• Senin, 25 September 2023

Data PPATK 300 T Diserahkan ke Sri Mulyani, Bakal Makin Rame

- Selasa, 14 Maret 2023 | 11:35 WIB
Kolase Sri Mulyani dan Ivan Yustiavananda (Ist)
Kolase Sri Mulyani dan Ivan Yustiavananda (Ist)

JAKARTA, CAKRAWALA.CO,- Kabar teranyar hari ini adalah penyerahan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang transaksi mencurigakan Rp300 triliun kepada Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Transaksi mencurigakan tersebut diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU)  atau money laundering.

Penyerahan data ini merupakan tindak lanjut permintaan Sri Mulyani beberapa hari sebelumnya ketika jumpa pers bersama Menkopolhukam Mahfud MD, ihwal rebut-ribut transaksi Rp300 T di lingkungan Kementerian Keuangan.

"Kerja sama dan koordinasi berupa pertukaran informasi dan hal lainnya terus dilakukan," tutur Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam keterangannya, Senin, 13 Maret 2023. 

Ivan menjelaskan rekapitulasi yang PPATK kirim ke Kemenkeu merupakan daftar seluruh dokumen informasi hasil analisis beserta jumlah nilai nominal yang terindikasi terkait dengan TPPU.

Ivan menekankan penanganan data serta pemenuhan permintaan informasi dari Kemenkeu kini menjadi prioritas PPATK. Khususnya, kata dia, dalam rangka membantu penerimaan negara serta mendukung Kemenkeu dalam memperkuat akuntabilitas kinerja sebagai bendahara negara. 

Ivan mengklaim hasil pemeriksaan tersebut adalah penilaian akhir dari analisis yang dilakukan secara independen. Menurutnya, analisis yang dilakukan PPATK telah obyektif dan profesional untuk ditindaklanjuti dengan pemeriksaan oleh penyidik atau kementerian, lembaga maupun pihak-pihak lainnya yang berwenang. 

Publik berharap data yang diserahkan oleh PPATK kepada Menteri Keuangan dapat ditindaklanjuti sehingga akan menjadi jelas apakah transaksi mencurigakan yang ditengarai akan berjalan sampai ke penyidikan, bahkan ke pengadilan. Atau sebaliknya, ditutup agar tidak bikin ramai.

Namun sejalan dengan transparansi informasi, tindakan tertutup justru akan mengundang gempuran dari netizen. ***

Editor: Syaefurrahman Albanjary

Tags

Terkini

STIK Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah Berhadiah 75 juta

Sabtu, 16 September 2023 | 14:05 WIB

Detil Buku

Kamis, 14 September 2023 | 11:46 WIB

Buku Pedoman Pembuatan Akta-Akta

Kamis, 14 September 2023 | 07:26 WIB
X