Pertamina Bantah Sogok Korban Kebakaran Rp10 juta Agar Tidak Menuntut Ganti Rugi

- Kamis, 9 Maret 2023 | 16:21 WIB
Bekas kebakaran Depo Pertamina Plumpang Jakarta Utara (Tangkapan layar)
Bekas kebakaran Depo Pertamina Plumpang Jakarta Utara (Tangkapan layar)

 

JAKARTA, CAKRAWALA.CO,- Pertamina dengan tegas menolak telah menyogok Rp10 juta kepada warga korban kebakaran disertai tuntutan agar tidak melakukan tuntutan ganti rugi.

Penegasan Pertamina itu disampaikan Pihak Pertamina kepada anggota Komisi VII DPR Abdul Kadir Karding.

Karding sebelumnya telah mengklarifikasi langsung jajaran direksi Pertamina usai dirinya mengetahui adanya temuan terkait pemberian uang Rp 10 juta kepada warga.

"Saya baru ini ya baru cek ke Pertamina soal narasi atau apa namanya pernyataan bahwa Rp 10 juta itu untuk kemudian supaya tidak menuntut, itu oleh mereka dijawab secara tegas, 'nggak betul ini, ini pasti framing'," kata Karding dihuhungi, Kamis (9/3/2023).

Baca Juga: Pesan Untuk Pertamina: Uang Tak Bisa Gantikan Nyawa, Apalagi Kontrak Tak Menuntut

Berdasarkan pengakuan direksi Pertamina, Karding berkeyakinan bahwa pemberian uang senilai Rp 10 juta memang bukan dari mereka.

Pertamina justru menduga ada yang sengaja melakukan framing atas tindakan memberikan uang ke korban kebakaran dengan catatan tidak menuntut Pertamina.

"Artinya mereka tidak melakukan itu, itu yang saya cek tadi ke direkturnya dan beliau jawab bahwa 'tidak benar pak, itu tidak benar, ini pasti sudah mulai diframing ini'," kata Karding.

Sebelumnyaa beredar pengakuan dari warga yang mengatakan telah menandatangani kontrak agar tidak menuntut ganti rugi dengan diberi uang duka Rp10 juta. Ria (39) misalnya warga korban kebakaran yang ditinggal meninggal 4 anggota keluarganya mengatakan hal itu.***

Editor: Syaefurrahman Albanjary

Tags

Terkini

IODI Kota Bekasi Berbagi di Bulan Ramadhan

Sabtu, 15 April 2023 | 08:00 WIB

Walikota Bekasi Minta Maaf Tak Hafal Pancasila

Senin, 20 Maret 2023 | 17:30 WIB

Kota Bekasi Gelar Job Fair, Banyak Pelamar Kecewa

Kamis, 16 Maret 2023 | 21:15 WIB
X