Pesan Untuk Pertamina: Uang Tak Bisa Gantikan Nyawa, Apalagi Kontrak Tak Menuntut

- Kamis, 9 Maret 2023 | 08:10 WIB
Ria ketika hendak mengambil jenazah keluarganya (Tangkapan layar Kompas.com)
Ria ketika hendak mengambil jenazah keluarganya (Tangkapan layar Kompas.com)

JAKARTA, CAKRAWALA.CO,-  Pertamina selaku penanggngjawab kebakaran Depo Plumpang Jakarta Utara yang berakibat pada terbakarnya puluhan rumah di sekitarnya, harus menahan diri.

Pertamina harus tahu bahwa warga korban sedang berduka. Kehilangan rumah hingga nyawa.

Uang dapat dicari. Tapi nyawa tidak ada gantinya. Karena itu janganlah kedukaan yang sedang dialami, jangan ditambah duka dengan mendorong warga korban menandatangani kntrak tidak enuntut ganti rugi.

Selesaikan dulu yang sakit, yang meninggfal. Setelah reda, baru dibicarakan baik-baik. Jangan mengambil kesempatan dalam kesempitan.

Seperti dilaporkan Kompas.com, Ria Putri (30) mengungkapkan keluarganya sempat disodorkan sebuah surat pernyataan mengenai insiden kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara. Sebagai informasi, Ria Putri merupakan ibu rumah tangga yang kehilangan empat anggota keluarga dari peristiwa mengerikan tersebut.

Keempatnya adalah ibu Ria bernama Suamiati alias Nenang (71), suami bernama Suheri (32), anak bernama Raffasya Zayid Athallah (4), dan keponakan bernama Trish Rhea Aprilita (12).

Dia mengatakan pas mau berdiri dia dikasih surat kontrak. Kendati demikian, Ria memastikan bahwa hingga saat ini keluarganya belum menandatangani surat tersebut.

Dalam kesempatan ini, Ria Putri juga memastikan bahwa keluarganya menolak tentang surat pernyataan dari PT Pertamina tersebut.

"Uang itu bisa dicari, tapi ini masalahnya keluarga saya, suami saya, anak saya, ibu saya, sama keponakan saya itu lebih penting," tutur Ria Putri.

Sebelum Ria Putri, keluarga mendiang Iriana (61) juga sempat disodorkan surat pernyataan agar tidak menuntut PT Pertamina atas peristiwa kebakaran ini.

Karena masih dalam keadaan berkabung dan kalang kabut, Sulistiawaty yang merupakan anak Iriana menandatangani surat pernyataan tersebut.

Bersamaan dengan penandatanganan surat pernyataan tersebut, keluarga mendiang Iriana mendapatkan uang yang disebut santunan senilai Rp 10 juta. **** 

Editor: Syaefurrahman Albanjary

Tags

Terkini

IODI Kota Bekasi Berbagi di Bulan Ramadhan

Sabtu, 15 April 2023 | 08:00 WIB

Walikota Bekasi Minta Maaf Tak Hafal Pancasila

Senin, 20 Maret 2023 | 17:30 WIB

Kota Bekasi Gelar Job Fair, Banyak Pelamar Kecewa

Kamis, 16 Maret 2023 | 21:15 WIB
X