JAKARTA, CAKRAWALA.CO,- Warga Tanah Merah Plumpang yang terkena kebakaran akibat meledaknya Depo Pertamina Plumpang meminta kepada pemerintah agar merelokasi Depo, agar jauh dari pemukiman penduduk.
Tuntutan warga itu disuarakan Abdus, Ketua RW 12, Kampung Tanah Merah Bawah, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara (4/3/2023) di lokasi kebakaran.
"Kami meminta keberadaan Depo Pertamina di tengah pemukiman penduduk ini segera dievaluasi. Apa mau pindah atau gimana agar lebih safety," ujarnya.
Abdus juga mempertimbangkan keberadaan warga yang sudah punya KTP, bayar PBB dan bangunannya taknlagi dianggap liar seperti dua puluh tahun lalu.
Apa yang dikatakan Abdus terkait dengan fakta bahwa pmukiman penduduk di Tanah Merah, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, merupakan pemukiman terdekat dengan Depo Pertamina Plumpang yang jadi tempat penimbunan jutaan liter bahan bakar minyak (BBM).
Selama bertahun-tahun, warga Tanah Merah bertetangga dengan timbunan BBM yang berisiko tinggi, baik meledak maupun terbakar.
Pemukiman warga di Tanah Merah termasuk bermasalah. Saat Anies Baswedan maju sebagai calon Gubernur DKI, Anies menjanjikan penyelesaian masalah lahan di Tanah Merah.
Gubernur DKI saat itu, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengingatkan agar Anies dan timnya berhati-hati dalam menjanjikan penyelesaian masalah lahan di Tanah Merah.
Anies Baswedan akhirnya menjadi Gubernur DKI. Pada Oktober 2021, Anies Baswedan mengunjungi Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara.
Anies berjanji akan memperjuangkan hak warga Kampung Tanah Merah mendapat sertifikat tanah. Apalagi mereka sudah tinggal di sana puluhan tahun.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya memenuhi janjinya dengan menyerahkan izin mendirikan bangunan (IMB) kawasan kepada 17 warga perwakilan penerima manfaat dalam acara peresmian infrastruktur Kampung Tanah Merah, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara pada Sabtu (16/10/2021).
"IMB kawasan ini merupakan yang pertama di Indonesia. Bukan untuk satu bangunan, IMB diperuntukkan satu kawasan seperti dalam satu rukun tetangga (RT) di bawah naungan koperasi," ujar Anies di acara tersebut.
Menurut Anies, IMB kawasan tersebut juga menjadi solusi atas persoalan hukum bangunan yang belum tuntas. Padahal, kata dia, faktanya warga sudah tinggal di situ selama puluhan tahun.
"Ini juga merupakan jalan tengah yang kita ambil untuk menyelesaikan masalah bangunan yang status legalnya belum tuntas, tetapi faktanya warga sudah puluhan tahun di sini. Mereka butuh pelayanan listrik dan air dengan benar. Itu harus ada IMB," tandas Anies ketika itu.