JAKARTA, CAKRAWALA.CO,- Ibarat pepatah sudah jatuh tertimpa tangga. Inilah yang mungkin akan dirasakan warga Plumpang khususnya yang baru saja terkena musibah kebakaran Depo Pertamina Plumpang.
Anggota Komisi III DPR Andi Rio mendorong Polri dan Badan Pertanahan Nasional(BPN) menyelidiki legalitas tanah sekitar Depo Plumpang.
“Seharusnya zona steril di sekitar Depo Pertamina dalam radius sekian meter, tapi mengapa ada rumah penduduk di sekitar depo? Tentunya ini menjadi tanda tanya besar,” kata Andi dalam keterangan tertulis yang diterima media.
Sebagaiman diketahui, warga Plumpang sudah puluhan tahun lalu status tanah yang mereka tempat masih banyak yang tidak jelas, menduduki tanah negara hingga memiliki Kartu Tanpa Penduduk.
Kawasan yang mereka duduki dahulu disebut kawasan Tanah Merah Plumpang.
Pada tahun 1990an ratusan warga Plumpang bersengketa dengan pemerintah karena tanah yang diduduki warga adalah tanah negara sehingga pendudukannya tidak sah. Konsekuensinya mereka harus keluar dari tanah itu.
Bertahun-tahun sengketa terus terjadi, setelah dikosongkan, muncul rumah lagi, karena pemerintah atau Pertamina tidak mengamankannya, alias tidak segera memagarnya.
Akibatnya karena pengawasan lemah, sehingga tumbuh rumah bak jamur di musim hujan. Awanya hanya bedeng, lama kelamaan semi permanen dan permanen.