Hadapi Amazing Tabara, DPRD Malut Diminta Jangan “Ompong"

- Rabu, 22 Desember 2021 | 23:11 WIB
Mochtar Adam pengamat ekonomi (Foto: Istimewa)
Mochtar Adam pengamat ekonomi (Foto: Istimewa)

  TERNATE,CAKRAWALA.CO-  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara diminta menunjukan taringnya dalam mengawal tuntutan  masyarakat tiga desa di Pulau Obi dalam mempertahankan lahan mereka dari investasi tambang milik perusahaan PT Amazing Tabara. Kepada awak media,Kamis 23  Desember 2021, pengamat ekonomi Maluku Utara Mukhtar Adam menyatakan, posisi masyarakat Desa Sambiki, Anggai dan Air Mangga di Pulau Obi,Kabupaten Halmahera Selatan dalam dunia investasi sangat lemah dan terabaikan. Sehingga itu yang penting harus dilakukan masyarakat disana ialah mempertahankan sumber penghidupan mereka dari ketidak jujuran kebijakan pemerintah kabupaten maupun provinsi pada zamannya dalam menerima kehadiran perusahan emas milik PT Amazing Tabara. “ Pimpinan daerah bertanggung jawab atas hilangnya pendapatan aktifitas ekonomi rakyat disana,” ujar Mukhtar. Dirinya berharap, masyarakat yang berada di wilayah investasi,mesti berjuang demi hak mereka atau ber-(jihad) dengan cara cerdas dan elegan, misalnya pelanggaran perusahaan  tersebut diajuhkan hingga ke mahkamah konstitusi sehingga tidak habis waktu hanya pada perdebatan dan aksi demonstrasi. “ Izin perusahaan itu bila dikembalikan ke pemerintah kabupaten tidak berdaya, di pemerintah provinsi bukan kewenangan mereka, maka dikembalikan ke negara. Kalau negara maka lawannya gugatan,’ cetus Mukhtar. Negara kata dia, tengah berupaya memaksimalkan investasi di sektor pertambangan. Kehadiran perusahaan tambang di Malut mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, meski begitu tingkat kemiskinan warganya sangat tinggi akibat tidak adanya keadilan dan kejujuran. Ia berharap, lembaga hukum dapat bergabung dengan masyarakat Pulau Obi untuk menyelamatkan potensi perkebunan cengkeh,pala dan kelapa yang menjadi sumber ketergantungan warga disana sehingga tidak hilang atas nama tambang dan investasi. “ Jangan berdalih menyerap tenaga kerja faktannya angka pengangguran kita tinggi justru di Halteng yang ada perusahan sekelas IWIP. Mereka datang dengan  beribu alasan SDM ,produktifitas  untuk memiskinkan kita.katanya mau memperdayakan pribumi faktanya di NHM  tidak pernah sukses,”tuturnya. Pemerintah provinsi, lanjut Moctar tidak harus lepas tangan berdalih masalah tersebut menjadi ranah pemerintah pusat, sementara lembaga DPRD jangan jadi "ompong"  dan bencong ketika membela kepentingan rakyat. “ Jangan jadi bencong dan ompong tidak bisa bergerak. Sudah buat rekomendasi hanya menyelamatkan diri,buat satu surat tapi prosesnya tidak jalan, saya menaru hormat ketika ketua DPRD Kuntu Daud  bisa menyuarakan ini hingga pusat ,”tutup Mukhtar .(*)     https://cakrawala.co/rekomendasi-pt-amazing-tabara-tertahan-di-pimpinan-dprd-malut/      

Editor: Redaksi Maluku

Tags

Terkini

X