“Sosialisasi ini kita harapkan masyarakat tidak lagi melakukan pelanggaran PSBB hanya karena persoalan tidak tahu, atau tidak paham,” ujar Jamal
Selama masa sosialisasi dan uji coba, kata Jamal, tidak ada tindakan bersifat represif. Warga yang melanggar hanya mendapat pembinaan. Namun ketika PSBB berlaku, pelanggar akan mendapat sanksi tegas.(Rez/Ril)