Bandar Lampung, Cakrawala.co,- Polda Lampung memusnahkan sebanyak 179,4 kilogram narkotika jenis sabu di Lapangan Korpri Kantor Gubernuran Lampung, Rabu 18 Desember 2019. Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil sitaan baik dari Polda Lampung dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung. Selain sabu seberat 179,4 kilogram, turut dimusnahkan 125 kilogram, ekstasi 128.200 butir, Erimin sebanyak 2.500 butir dan Opium seberat 1,3 kilogram. Pemusnahan barang bukti narkotika sebagai komitmen mendukung program pemerintah dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) provinsi Lampung Dalam pemusnahan ini turut hadir Gubenur Lampung Arinal Djunaidi, Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Ariyanto, Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Ery Nusantari, Danrem 043/Gatam Kolonel Taufiq Hanafi. Irjen Polisi Purwadi Arianto menyebutkan bahwa penyalahgunaan narkoba saat ini berdasarkan hasil Survey di Indonesia diperkirakan mencapai kurang lebih 6,4 juta jiwa. Sekitar 15.000 pertahun mati karena narkoba, atau 40 hingga 50 orang mati sia-sia perhari. Lampung menempati 10 besar dari 34 Provinsi Indonesia. Karena itu dalam menyikapi kondisi ini, provinsi Lampung yang sudah termaksud darurat narkoba. Pemusnahan barang bukti narkoba ini adalah bukti serius Polda, BNNP dan Pemda melakukan perang melawan narkoba. (fur).