JAKARTA, CAKRAWALA.CO – Kepala Badan Pengawas obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengimbau agar Masyarakat menjadi pengguna obat yang cerdas.
Hal tersebut disampaikan Penny pada Kamis (17/11/2022) saat menyampaikan perkembangan kasus tercemarnya obat dengan zat berbahaya sehingga menyebabkan gagal ginjal akut pada anak.
Penny juga mengatakan, produsen obat harus bertanggung jawab terhadap mutu obat, proses pembuatannya, juga bahan-bahan yang digunakan, sehingga tidak membahayakan Masyarakat pengguna.
Sebagai regulator, kata Penny, pihaknya terus mengawasi terjaminnya keamanan dan mutu obat, sehingga tercapai kembali kepercayaan kepada perusahaan yang memproduksi obat.
Sebelumnya, BPOM telah menarik peredaran obat sirup yang diproduksi oleh 5 perusahaan farmasi, imbas cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
Zat berbahaya tersebut diduga menjadi pemicu munculnya ratusan kasus gagal ginjal akut.
Kelima perusahaan farmasi tersebut adalah:
PT Yarindo Farmatama
PT Universal Pharmaceutical Industries
PT Afi Farma
PT Samco Farma
PT Ciubros Farma
Menurut Penny, berdasarkan hasil pengujian pada bahan baku dan produk jadi PT Ciubros Farma dan PT Samco Farma cemaran EG dan DEG dalam bahan baku pelarut tersebut, tidak memenuhi persyaratan dalam produk jadi, bahkan melebihi ambang batas aman.
Berdasarkan temuan itu, BPOM telah melakukan penghentian produk obat sirup yang diproduksi oleh lima farmasi tersebut.***