TANJUNGPINANG, CAKRAWALA.CO -Kabar tidak sedap datang dari Balai Teknologi Informasi Komunikasi Pendidikan (BTKIP) Dinas Pendidikan Provinsi Kepri. Satu unit kendaraan dinas yang beroperasi di instansi tersebut diduga raib selama 8 bulan. Ini ditandai oleh beberapa indikasi yang menunjukkan lemahnya sistem pengawasan dan evaluasi di tingkat pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, khususnya dinas terkait. Dugaan raibnya kendaraan dinas milik Balai Teknologi Informasi Komunikasi Pendidikan (BTKIP) Dinas Pendidikan Provinsi Kepri ini pun mendatangkan kritik dari Koordinator Jaringan Pengawas dan Kebijakan Pemerintah (JPKP) Tanjungpinang, Adiya Prama Rivaldi. Menurut Adi, raibnya mobil dinas itu wajib ditindak lanjuti. Dikatakan Adi, pengurusan aset milik pemerintah itu sebenarnya bisa sederhana jika dinas terkait bisa bersikap lebih profesional dan tegas dalam penegakan aturan yang berlaku. Adi mencontohkan misalnya pihak dinas bisa dengan tegas menarik mobil dinas yang pernah digunakan oleh mantan pejabat. "Sebetulnya (persoalan aset kendaraan dinas) sangat mudah untuk bisa dieksekusi, sehingga tidak menjadi temuan di tahun depan. Tarik saja mobdin tersebut dari mantan pejabat yang pernah menggunakan kendaraan dinas itu,” kata Adi, Selasa (23/8/2022). Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Andi Agung dengan tegas membantah raibnya mobil dinas tersebut. Andi menyebut, kendaraan tersebut sudah dikembalikan ke dinas. "Ah tidak lah, mobil itu sudah dikembalikan ke dinas kok," jawab Andi singkat, Selasa (23/8/2022). Ketika ditanya waktu pengembalian mobil dinas tersebut, Andi tidak tahu persis kapan dikembalikannya. "Coba saya tanya staf dulu ya," sebut Andi. Lebih lanjut, awak media ini mencoba mengonfirmasi Ridwan selaku pihak aset di dinas yang bersangkutan. Ridwan mengakui, saat ini mobil dinas tersebut belum dikembalikan oleh salah seorang mantan kepala Balai Teknologi Informasi Komunikasi Pendidikan (BTKIP). Bahkan, kata Ridwan, pihaknya telah menyurati yang bersangkutan untuk mengembalikan mobil dinas tersebut. "Kemarin saya sudah melayangkan surat ke masing-masing OPD. Termasuk OPD beliau untuk meminta agar aset tersebut dikembalikan," ungkap Ridwan. Akan tetapi, kata Ridwan, dalam proses pengembaliannya belum mendapat jawaban. "Tapi kemarin saya sudah mendapat jawaban dari yang bersangkutan. Hari ini akan dikembalikan," pungkasnya. Sebelumnya, mobil operasional di Dinas Balai Teknologi Informasi Komunikasi Pendidikan atau di sebut BTIKP Dinas Pendidikan Kepri hilang selama 8 bulan di Tanjungpinang. Mobil jenis Suzuki Ertiga berwarna abu abu itu di beli mengunakan APBD Provinsi Kepulauan Riau sekitar 200 juta tidak pernah terlihat dan terparkir fisiknya di halaman Kantor BTIKP yang berada di Jalan DI Panjaitan kota Tanjungpinang. (Fik)