ANAMBAS, CAKRAWALA.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas bersama Bamperda menggelar Audiensi Ranperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2021-2024, di Ruang Rapat Sekretariat DPRD lantai II, Kamis (25/3/2021).
Audiensi tersebut turut dihadiri Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Badan Penelitian, Pengembangan dan Perencanaan Daerah, Inspekorat serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah di Kepulauan Anambas.
-
Audiensi Ranperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2021-2024 dihadiri sejumlah OPD di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Anambas, Andyguna K. Hasibuan, menjelaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan pertemuan dengan bagian Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
“Alhamdulilah terkait daerah- daerah yang lagi menyusun RTRW, alhamdulillah kita Anambas secara kuantilitas ditetapkan dari Kementerian ATR. Dari Dirjen, Anambas akan dijadikan Pilot Project untuk revisi RTRW,” kata Andyguna.
-
Suasana audiensi ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah di lantai II DPRD Anambas.
Andyguna juga berkeinginan bahwa, salah satu yang ingin didorong adalah wilayah permukiman yang ada di pesisir.
Namun, lanjut dia, kendala yang menyangkut masyarakat di daerah pesisir dapat teratasi dengan adanya kerjasama dari lembaga DPRD setempat.
“Insya Allah, mari sama-sama bagaimana kita memperjuangkan daerah pesisir itu," pintanya.
Menyikapi persoalan itu, Anggota DPRD Kepulauan Anambas, Ahmad Yani, menegaskan, terkait wilayah strategis sosial dan budaya yang berada di Desa Mengkait yang telah disampaikan itu merupakan salah satu keseriusan dalam rencana kedepannya, khususnya RTRW.
-
Audiensi DPRD Anambas bersama Bamperda.
Oleh karena itu, Ahmad Yani berharap jangan sampai dibuat sedemikian rupa namun kondisi daerah tidak terjawab dengan baik.
"Saya pikir kajiannya sudah luar biasa melalui pakar dan ahli,” sebutnya. (Eka)
Editor: Taufik. K