TANJUNGPINANG, CAKRAWALA.CO -Komisi III DPRD kota Tanjungpinang bersama Dinas Perhubungan setempat, Sabtu (7/11/2020) melakukan sidak ke Kompleks Rimba Jaya, Jalan Gudang Minyak, Tanjungpinang Barat.Sidak dilakukan atas adanya informasi masyarakat yang menyebut bahwa ada penerapan parkir yang diduga tidak memiliki legalitas dari dinas terkait.Menindak laporan tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Tanjungpinang Surya Atmaja, Sekretaris Komisi III Ashadi Selayar dan Ria Ukur Rindu Matondang serta Kabid Angkutan Darat Dishub Kota Tanjungpinang Teguh Susanto ST didampingi dua stafnya langsung ke lokasi guna melihat kebenaran informasi dari warga tersebut.Sekretaris Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang Ashadi Selayar membenarkan adanya kutipan parkir di kawasan Rimba Jaya. "Sebelumnya kami mengundang Dinas Perhubungan untuk mempertanyakan legalitas Parkir di Rimba Jaya. Nah, setelah duduk bersama dengan dinas terkait, hari ini kami bersama-sama melakukan sidak. Saat di lokasi, kami ketemu langsung dengan Pak Farus selaku pihak pengelola Rimba Jaya," kata Ashadi .
-
Resi kutipan Parkir di Rimba JayaDikatakan Ashadi, pihak pengelola menyebut proses legalitas Parkir di Rimba Jaya sedang dalam proses kepengurusan.Sementara, lanjut Ashadi, sesuai keterangan Kabid Angkutan Darat Dinas Perhubungan Teguh Susanto menyatakan bahwa pihak dinas Perhubungan belum ada merekomendasikan surat izin Parkir di Rimba Jaya.Oleh sebab itu, Ashadi menyarankan pihak pengelola Rimba Jaya untuk segera mengurus parkir di kawasan tersebut.
"Hal itu kami sarankan untuk pihak pengelola segera mengurus izin legalitas. Biar tidak terkesan liar," tandasnya.
Disamping itu juga, Ashadi memberikan apresiasi terhadap pengelola Rimba Jaya yang sudah membuka lahannya bagi masyarakat dan UMKM untuk berusaha."Tapi yang paling penting, kami juga mengucapkan apresiasi terhadap manajemen Rimba Jaya yang telah memperboleh lahannya dipergunakan masyarakat dan UMKM untuk berusaha," pungkasnya. (Fik)