TERNATE,CAKRAWALA.CO- Pasca unjuk rasa di PT Halmahera Persada Lygen (PT HPAL) di Site Kawasi, Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara pada Senin 13 April 2020 lalu,anak perusahan Harita Groub itu beraktifitas normal. Terjadi kesepakatan damai antara karyawan kontraktor dengan pihak PT HPAL. Kesepakatan itu disaksikan seluruh forkopimda Kabupaten Halmahera Selatan maupun tokoh masyarakat setempat,Rabu (15/4/2020). Beberapa poin kesepakatan damai dilayangkan dalam pertemuan pihak perusahaan dan karyawan kontraktor diantaranya, seluruh karyawan kontraktor sepakat menjaga keamanan, ketertiban, kerukunan dan harmonisasi serta akan selalu bersinergi. Corporate Communication Manager Harita Nickel, Anie Rahmi menjelaskan, perusahaan memberikan relaksasi bagi karyawan kontraktor non-camp residence untuk keluar site dan bertemu dengan istri dan keluarga sekali dalam dua minggu. " Namun setiap pekerja yang kembali ke site, harus menjalankan seluruh protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah demi mencegah penyebaran virus Corona, termasuk mengikuti Rapid Test yang disediakan Perusahaan.” ujarnya. Dialog dan musyawarah yang dilakukan angar kedua pihak yang bertikai berlangsung kondusif dan dilandasi semangat kekeluargaan. Kesepakatan Damai ini mengakhiri miskomunikasi yang sempat terjadi dan menandai kembali beraktivitasnya PT HPAL seperti biasa. Sebelumnya, karyawan kontraktor dan pihak PT HPAL terlibat pertikaian hingga berunjung bentrok. Bentrok itu diduga akibat penolakan kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA) oleh karyawan perusahan di kawasan tambang saat merebaknya virus Corona.***(IVN/ID)