TRENGGALEK CAKRAWALA.CO - Gelombang demo penolakan kenaikan harga BBM kembali memadati jalan depan Kantor DPRD. Aksi massa kali ini dari Aliansi Rakyat Peduli Trenggalek (ARPT). Mereka menyampaikan sejumlah aspirasi kepada wakil rakyat. Selain kenaikan BBM, isu lingkungan hidup yang dilakukan PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) terkait penambangan emas, Pemindangan ikan dan tambak udang vaname di Kabupaten Trenggalek serta mengadukan oknum anggota DPRD yang diduga melakukan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) juga tidak luput dari tuntutan mereka. "Kami datang ke kantor DPRD sebagai bentuk pernyataan sikap atas beberapa isu-isu yang terjadi saat ini. Karena hanya disini kita bisa menyampaikan aspirasi. Namun, dari 45 anggota DPRD hanya 3 orang yang menemui kami," ucap Koordinator aksi, Mustaqfirin saat dikonfirmasi, Kamis (15/9/2022). Ia sangat menyayangkan dengan sambutan yang diberikan oleh wakil rakyat. Bahkan massa sempat tidak mau menyampaikan aspirasi dan tuntutan karena minimnya anggota DPRD yang menemuinya. Disinggung terkait aksi lanjutan jika tuntutan tersebut tidak ditanggapi, Firin sapaan akrabnya mengaku akan ada aksi yang lebih masif. "Yang jelas ada dan akan terus melakukan aksi masif terlebih tentang isu lingkungan hidup. Karena kita tau, dampaknya itu akan sangat merugikan masyarakat," imbuhnya. Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua dprd trenggalek Agus Cahyono mengatakan terkait isu lingkungan hidup, tentang Pemindangan ikan jika pada dasarnya Pemerintah Daerah sudah mempersiapkan lokasi khusus yaitu di bengkorok namun untuk memindahkan para pelaku usaha sulit. "Sebenarnya kita (Pemerintah Daerah) sudah memfasilitasi tempatnya yaitu di Bengkorok. Di sana, selain tempat juga sudah disiapkan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Namun kenyataannya, hanya ada beberapa dari mereka yang mau menempati. Katanya ada beberapa alasan mengapa mereka enggan pindah ke tempat yang kita sediakan, termasuk alasan efisiensi waktu, tenaga dan biaya," terang Agus. Sementara itu, terkait Tambang emas, politisi PKS ini menegaskan jika seluruh fraksi di DPRD dan Pemerintah Daerah sudah satu kata, yaitu menolak. "Secara tegas DPRD menolak kehadiran Tambang emas di Trenggalek. Buktinya Perda RTRW yang sudah selesai dibahas dan sudah diparipurnakan. Hanya tinggal menunggu evaluasi saja," ujarnya. Masih terang Agus, terkait terbitnya Ijin Usaha Pertambangan (IUP) memang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat. Hal itu dinilai wajar, mengingat sudah menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. "Akan tetapi, kita bermain di kewenangan kita dan pusat bermain di kewenangan pusat Karena kita tidak punya kewenangan mengeluarkan ijin hanya bisa membuat Perda RTRW yang saat ini sedang berproses dan tidak ada didalamnya tercatat kawasan pertambangan emas," jelas Agus. Terkait kenaikan harga BBM yang terjadi saat ini, pihaknya juga tidak bisa berbuat banyak. Mengingat kebijakan itu merupakan wewenang Pemerintah Pusat. Akan tetapi, pihaknya terus menampung dan menerima aspirasi masyarakat untuk disampaikan ke pusat agar harga BBM bisa diturunkan. (ag)