TULUNGAGUNG CAKRAWALA.CO - DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna persetujuan bersama kepala daerah terhadap Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2022, di ruang Graha Wicaksana Kantor DPRD Tulungagung, Sabtu (10/9/2022). Rapat dipimpin Ketua DPRD Tulungagung Marsono dan dihadiri Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, Wabup Gatut Sunu Wibowo, Wakil Ketua dan 36 orang anggota dewan, Sekdakab, Asisten, Staf Ahli serta jajaran Kepala OPD terkait di lingkup Pemkab Tulungagung yang mengikuti secara langsung maupun melalui virtual. “Rapat Paripurna hari ini berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah pada hari Sabtu, 20 Agustus 2022 lalu,” ucap Marsono. Rapat lalu dilanjutkan penyampaian perubahan Propemperda ke IV Tahun 2022 oleh Bapemperda dan diteruskan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tulungagung yang dibacakan Andri Santoso selaku juru bicara. Andri Santosa menyampaikan, pembahasan Ranperda tentang perubahan APBD 2022, diawali dengan melakukan kajian oleh masing-masing komisi bersama mitra kerja terkait. Dari hasil kajian itu, Banggar DPRD Tulungagung kemudian melanjutkan pembahasannya dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk sinkronisasi dengan rancangan yang telah disampaikan Pemkab Tulungagung. “Berdasarkan pembahasan yang dilakukan oleh Banggar DPRD bersama TAPD Kabupaten Tulungagung, diambil kesimpulan oleh Banggar untuk selanjutnya menjadi kesepakatan bersama,” kata Andri Santoso. Selain itu, Banggar DPRD juga memberikan 11 catatan guna perbaikan di masa yang akan datang dimana salah satunya adalah Banggar meminta agar parkir berlangganan kedepannya bisa diputus, sehingga pendapatan daerah dari parkir bisa bertambah. Dalam Rapat Paripurna ini, tujuh fraksi di DPRD Tulungagung juga memberikan catatan dalam pandangan akhir fraksi masing-masing. Seperti disampaikan juru bicara Fraksi PKB, Yuli Nadhifah Triswati mewakili pembacaan pandangan akhir semua fraksi. Ia menyampaikan perlunya Pemkab Tulungagung mengupgrade alat pelayanan e-KTP dan menambah unitnya untuk tidak ada lagi kendala dalam pelayanan dan penambahan anggaran untuk persiapan pemberlakuan Kurikulum Merdeka tahun 2022. “FKB juga mendorong Bapenda untuk menaikkan PAD lebih dari 13,53 persen, mengingat tingginya inflasi dunia yang mencapai 2 digit,” paparnya. Meskipun ada beberapa catatan, Ketua DPRD mengatakan, seluruh fraksi yang ada pada intinya telah menyetujui dan menyepakati Ranperda tentang Perubahan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2022 untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Tulungagung. “Hasil dari Rapat Paripurna dapat disimpulkan bahwa semua fraksi pada prinsipnya sependapat dan menyetujui terhadap Ranperda tentang perubahan APBD 2022 untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Tulungagung,” tandas Marsono. Sementara itu, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras untuk mencermati, mengoreksi, dan membahas serta menyempurnakan Ranperda perubahan APBD 2022. Maryoto mengatakan, dengan keterbatasan anggaran, maka seluruh program dan kegiatan belum bisa tertampung dalam Ranperda APBD 2022. Dirinya meminta agar semua pihak mengetahui dan memaklumi kondisi tersebut. "Catatan-catatan yang disampaikan oleh Banggar maupun dari fraksi akan kami tindaklanjuti dan dilaksanakan, utamanya yang ada di lapangan,” ucapnya. Lanjut dia, atas nama Pemerintah Kabupaten Tulungagung, pihaknya tak lupa mengucapkan terimakasih kepada semua fraksi yang telah menyampaikan pandangan akhir terhadap ranperda perubahan APBD 2022 yang dengan penuh arif dan bijaksana. Maryoto berharap, pelaksanaan kegiatan dan program yang sudah direncanakan bisa berjalan dengan baik dan lancar untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik sesuai dengan visi misi Kabupaten Tulungagung. "Khusus catatan dari Badan Anggaran agar Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga menjadi dua dinas, yakni Dinas Pendidikan dan Dinas Pemuda dan Olahraga akan dibahas bersama antara dewan pemkab. Terlebih juga ada permintaan dari pusat untuk membentuk institusi baru yakni Badan Riset dan Inovasi Daerah. Nanti juga akan dibahas bersama dewan,” ujarnya. “Semoga kerjasama yang baik dan harmonis selama ini tetap terjaga dan berlanjut serta ditingkatkan untuk masa-masa yang akan datang guna mewujudkan Tulungagung yang Ayem Tentrem Mulyo lan Tinoto,” pungkas Maryoto. Untuk diketahui, hasil pembahasan bersama antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), komposisi ranperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 adalah sebagai berikut : 1. Pendapatan semula Rp. 2.508.713.753.391, bertambah sebesar Rp. 56.445.209.282, jumlah pendapatan setelah perubahan Rp. 2.565.158.782.673 2. Belanja semula Rp. 2.666.839.183.703, bertambah sebesar Rp. 653.770.761.624, jumlah belanja setelah perubahan sebesar Rp. 3.320.546.945.327, defisit setelah perubahan minus Rp. 755.388.162.654 3. Penerimaan pembiayaan semula sebesar Rp. 175 milyar, bertambah sebesar Rp. 670.262.732.342, setelah perubahan Rp. 782.262.732.342. Pengeluaran pembiayaan semula Rp. 16.874.569.688, bertambah sebesar Rp. 10 milyar. Jumlah setelah perubahan sebesar Rp. 26.874.569.688. Jumlah pembiayaan netto setelah perubahan sebesar Rp. 755.388.162.654. Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan atau Silpa sebesar nol rupiah. (Adv/DPRD/ek)