Rapat Paripurna DPRD Tulungagung, Penyampaian KUA PPAS 2023 dan Perubahan KUA PPAS 2022

- Rabu, 27 Juli 2022 | 20:05 WIB

TULUNGAGUNG CAKRAWALA.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2023 sekaligus penyampaian rancangan perubahan KUA-PPAS Tahun 2022, bertempat di ruang Graha Wicaksana Kantor DPRD Tulungagung, Rabu (27/7/2022). Di awal sambutannya, Ketua DPRD Tulungagung, Marsono menyampaikan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Tulungagung yang meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak tahun 2022 kategori Nindya dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga di Hotel Novotel Bogor, Jawa Barat pada Jum'at lalu. "Rapat paripurna kali ini dalam rangka penyampaian rancangan KUA-PPAS Tahun 2023 dan penyampaian rancangan perubahan KUA-PPAS Tahun 2022 digelar berdasarkan hasil rapat Bamus pada Sabtu, 23 Juli 2022 lalu dan telah disepakati pelaksanaannya pada hari ini," kata Marsono. Lanjut dia, dari 50 anggota dewan, sebanyak 39 anggota yang hadir, sebagian ijin dan ada yang mengikuti melalui zoom karena ada kegiatan partai. "Adapun susunan acara rapat paripurna hari ini yakni pertama pembukaan, penyerahan Rancangan KUA PPAS tahun 2023 dan Rancangan Perubahan KUA PPAS tahun 2022, kemudian sambutan Bupati Tulungagung, dalam hal ini dibacakan oleh Wakil Bupati," ujar Marsono.
-
Wakil Bupati Tulungagung Gatut Sunu menyerahkan Rancangan KUA PPAS kepada Ketua DPRD Tulungagung Marsono didampingi kedua Wakil Ketua Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah mengagendakan sidang paripurna. "KUA merupakan dokumen kebijakan daerah yang menjadi petunjuk dan ketentuan umum, memuat kondisi ekonomi makro daerah, kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan dan strategi pencapaiannya, yang disepakati sebagai pedoman penyusunan Rancangan APBD/Perubahan APBD. Penyusunan KUA mendasarkan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai dokumen rencana kerja tahunan daerah yang mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah dan RKPD Provinsi Jawa Timur," terang Wabup Gatut Sunu. Penyusunan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2022, kata Wabup, disesuaikan dengan Prioritas yang tertuang dalam Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2022 dengan tema Penguatan Pertumbuhan Sektor Unggulan Daerah dan Optimalisasi Pemberdayaan Masyarakat dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi. Di akhir sambutannya, Wabup Gatut Sunu berterimakasih kepada seluruh anggota DPRD yang akan melaksanakan tugasnya untuk mencermati, membahas dan menyempurnakan rancangan perubahan KUA pendapatan dan belanja daerah, rancangan perubahan PPAS APBD 2022, serta rancangan KUA pendapatan dan belanja daerah dan rancangan PPAS APBD 2023 untuk mendapat persetujuan. "Semoga kerjasama yang harmonis tetap terjaga untuk mewujudkan Kabupaten Tulungagung Ayem Tentrem Mulyo lan Tinoto," pungkasnya. (Adv/DPRD/ek)

Editor: Redaksi Blitar

Tags

Terkini

X