TRENGGALEK, CAKRAWALA.CO - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Trenggalek menyayangkan draf yang berisi rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak mencerminkan dari apa yang menjadi tema pembangunan Kabupaten Trenggalek. Untuk itu Banggar mengembalikan draf KUA PPAS ke TAPD dan sepakat mengusulkan agar rapat Banggar ditunda. Pimpinan Banggar Agus Cahyono mengatakan, pihaknya berupaya sebaik mungkin sebagai anggota Banggar untuk mempersiapkan APBD murni 2023 dengan sangat detail, akan tetapi draf KUA PPAS yang disajikan tidak sesuai harapan. "Setelah dicermati bahwa performa KUA PPAS kita belum mencerminkan dari apa yang menjadi tema pembangunan Kabupaten Trenggalek," ungkapnya, usai membahas KUA PPAS tahun 2023 bersama dengan TAPD di Sekretariat Gedung DPRD Kabupaten Trenggalek, Senin (25/7/2022). Pria yang saat ini menjabat Wakil Ketua DPRD Trenggalek saat ini menyebut harusnya TAPD lebih fokus dengan performa KUA PPAS tahun 2023 yaitu pembangunan Kabupaten Trenggalek. "Tema pembangunan kita untuk tahun 2023 terkait dengan penanggulangan dampak covid-19, pengentasan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian," terangnya. Lanjutnya, setelah melihat performa dari distribusi anggaran di APBD tersebut masih perlu revisi. Keputusan dari rapat Banggar kali ini, draft KUA PPAS dikembalikan ke TAPD untuk dilakukan revisi dan rasionalisasi. Menurut Politisi PKS ini, hal ini perlu adanya penyesuaian, untuk anggaran yang kurang urgent bisa digeser yang sesuai dengan tema pembangunan Trenggalek di tahun 2023 mendatang. "Mungkin anggaran yang kurang urgent itu bisa digeser untuk mewujudkan tema kita untuk pembangunan Trenggalek di tahun 2023," katanya. Dirinya menjelaskan, agar mereka bisa lebih meneliti betul penganggarannya seperti apa. "Ada waktu sepekan untuk TAPD melakukan rasionalisasi kembali terkait KUA PPAS yang nanti akan kita bahas pekan depan," tutupnya.(ag)