TRENGGALEK CAKRAWALA.CO - DPRD Trenggalek menggelar rapat paripurna penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021 yang disampaikan oleh Wakil Bupati Trenggalek, bertempat di graha Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Trenggalek, Kamis (7/7/2022). Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam didampingi wakil ketua Doding Rahmadi, serta dihadiri Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhammad Natanegara. Rapat paripurna juga diikuti oleh anggota DPRD Kabupaten Trenggalek dan jajaran Forkopimda di lingkup Pemkab Trenggalek. Wakil Bupati Syah menyampaikan, ada beberapa catatan yang disampaikan DPRD Kabupaten Trenggalek atas laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Trenggalek tahun 2021 yang selanjutnya akan menjadi koreksi agar ke depannya Kabupaten Trenggalek bisa lebih baik lagi. "Ini menjadi koreksi kita, meskipun BPK memberikan penilaian WTP tapi ini tetap menjadi pemacu untuk bagaimana kita dengan DPRD untuk membangun Kabupaten Trenggalek menjadi lebih baik termasuk bagaimana kita meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," terangnya. Ia tidak menampik jika hampir semua fraksi di DPRD menyoroti penurunan PAD, belanja modal serta Sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA), pasalnya di tahun 2021 terjadi puncak Covid-19. "Tadi hampir semua fraksi menanyakan terkait penurunan PAD, belanja modal dan juga SiLPA. Dan ini menjadi PR kita, karena mau tidak mau karena kita baru saja keluar dari Covid-19. Inilah yang menjadi alasan kita sehingga tidak memenuhi target PAD," ujarnya. Sementara itu mengenai belanja modal yang relatif kecil dari pada belanja pegawai, Wabup Syah menekankan jika semua sudah ada targetnya. Sedangkan Trenggalek, untuk belanja pegawai selalu mengalami penurunan. "Tadi kita sampaikan di tahun 2020 belanja pegawai kita belanja pegawai kita ada 46 persen dari total APBD, dan di tahun 2022 ini sudah turun menjadi 41 persen. Akan tetapi karena ada perubahan beberapa peraturan, sehingga dengan nilai seperti itu seakan terlihat besar. Namun jika dilihat secara prosentase, belanja pegawai ada penurunan," jelas Syah. "Sesuai target dari Bupati Trenggalek, ke depannya nilai belanja pegawai harus berada di bawah angka 40 persen. Sedangkan untuk belanja modal akan lebih ditingkatkan. Terkait hasilnya, nanti akan disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif," pungkasnya. Ditempat yang sama, Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam usai rapat mengatakan, dari jawaban terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021 yang disampaikan, semua fraksi bisa menerima. "Dari jawaban Bupati itu, intinya semua fraksi untuk sementara bisa menerima atas jawaban tersebut," ungkap Samsul. Dikatakan politisi PKB ini, selebihnya jawaban dari eksekutif itu akan ditindaklanjuti melalui rapat-rapat, baik di tingkat komisi maupun di fraksi. "Selanjutnya, hasil rapat ditingkat komisi dan fraksi ini akan disampaikan pada rapat paripurna pendapat akhir fraksi," tutupnya. (ag)