TRENGGALEK CAKRAWALA.CO - DPRD Trenggalek menggelar rapat paripurna penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2021, bertempat graha peripurna Gedung DPRD setempat , Selasa (28/6/2022). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Trenggalek Doding rahmadi Yang didampingi wakil ketua Arik sriwahyuni dan Wakil Ketua Agus Cahyono serta dihadiri Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhammad Natanegara juga jajaran forkopimda. Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhammad Natanegara menyampaikan sesuai amanah Undang-undang 23 tentang pemerintah daerah, dimana setiap kepala daerah berkewajiban melaporkan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD kepada DPRD, 6 bulan setelah APBD berakhir. "Kami bersyukur hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan kabupaten Trenggalek tahun anggaran 2021, kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ungkapnya. WTP yang di raih Trenggalek ini merupakan prestasi ke-6 yang diraih secara berturut-turut. Capaian ini tentunya menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Trenggalek dalam menyelenggarakan pemerintahan yang semakin baik dan akuntabel. "Realisasi pendapatan tahun 2021 tercapai 101,51%, dari Rp. 1.832.271.419.060,- terealisasi Rp. 1.859.926.435.396. Angka ini melampaui target yang telah ditargetkan sebelumnya," tuturnya. Sementara pada belanja, Pemerintah Kabupaten Trenggalek merealisasikan 90,32% dati total anggaran yang ada. Artinya dari 2 triliun 37 miliar anggaran belannya hanya terealisasi sebesar Rp. 1 triliun 840 miliar. Dari angka tersebut diatas maka dalam APBD Kabupaten Trenggalek tahun 2021 terdapat surplus anggaran sebesar Rp. 19 miliar, 798 juta. "Sedangkan untuk sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahu 2021 Kabupaten Trenggalek, sebesar kurang lebih Rp. 224 miliar," tandasnya. Sementara itu di tempat yang sama Wakil Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi mengaku telah mengelar rapat paripurna penyampaian nota Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Trenggalek tahun anggaran 2021. "Jadi hari ini nota Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2021, jadi setelah ini, akan dibahas oleh fraksi - fraksi, pandangan umum, pandangan akhir selanjutnya kita tetapkan menjadi perda," katanya. DPRD mengapresiasi karena pemerintah Kabupaten Trenggalek mendapatkan WTP 6 kali berturut-turut karena kinerja secara administrasi bagus, dan perlu dipertahankan. Akan tetapi menurutnya masih ada pembenahan pada belanja modal yang memang perlu ditingkatkan. Karena belanja modal sangat berpengaruh terhadap insfratruktur. "Insfratruktur berada di belanja modal. Kita harapakan ada penambahan di KUA PPAS 2023. Sementara itu yang besar itu belanja hibah untuk bantuan sosial untuk penanganan covid-19, mungkin nanti setelah covid-19 formasi nya sudah berbeda lagi, diharapkan nanti digeser di belanja modal," tutupnya.(ag).