Arzeti Bilbina, Anggota DPR RI saat sosialisasi 4 pilar di Gunung Anyar, Surabaya. (foto : ist)
SURABAYA, CAKRAWALA.CO – Dalam beberapa hari lagi kita akan memperingati hari lahir Pancasila yang jatuh pada tanggal 1 Juni, hal tersebut pada Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila. Setiap tahun kita memperingatinya, namun apakah kita sudah mengetahui sejarah di belakangnya? Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB, Arzeti Bilbina S.E M.AP, dalam kegiatan sosialisasi 4 pilar Bersama warga Gunung Anyar Surbaya, 28 Mei 2022. Menegaskan dalam persiapan terbentuknya Pancasila sebagai dasar Negara tidak lah instant jadi dalam semalam, namun berproses selama beberapa bulan dengan alur sebagai berikut:
29 Mei 1945, dr. KRT Radjiman Wedyodiningrat memimpin persidangan pertama sidang pembahasan dasar negara Indonesia dari tanggal 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945,
1 Juni 1945, Pancasila sebagai dasar Negara diperkenalkan oleh Ir. Soekarno, Anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) di depan sidang serta dilanjut dengan merumuskannya,
22 Juni 1945, rumusan Piagam Jakarta, hingga
18 Agustus 1945, rumusan final
Tapi banyak orang yang tidak setuju dengan penggunaan kata “hari lahir” karena dinilai tidak sesuai dengan penyataan Ir. Soekarno yang menyatakan bahwa Pancasila itu digali, bukan dilahirkan atau diciptakan seperti dikutip dari buku Yudilatif (2011) “Kenapa diucapkan terima kasih kepada saya, kenapa saya diagung-agungkan, padahal toh sudah sering saya katakan, bahwa saya bukan pencipta pancasila. Saya sekadar penggali pancasila daripada bumi tanah air Indonesia ini, yang kemudian lima mutiara yang saya gali itu, saya persembahkan kembali kepada bangsa Indonesia. Malah pernah saya katakan, bahwa sebenarnya hasil, atau lebih tegas penggalian daripada pancasila ini saudara-saudara, adalah pemberian Tuhan kepada saya, oleh Ir. Soekarno,” Ujar Bunda Arzeti. Masih dikatakan, Wakil Rakyat yang terpilih di dapil satu Surabaya-Sidoarjo. Oleh karena itu Pancasila benar-benar digali dari nilai-nilai luhur budaya bangsa Indonesia, warisan asli Nusantara yang sesuai dengan karakteristik alam dan masyarakatnya. Berdasarkan data BPS pada 2011 menunjukkan sekitar 70% masyarakat Indonesia sudah tahu tentang Pancasila, UUD ’45, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. “Namun kenyataan di lapangan, sering terjadi konflik horizontal di Indonesia dengan alasan perbedaan. Ini bisa mengganggu ekonomi dan hubungan antar suku, antar umat beragama, dan konflik lainnya. Pancasila merupakan pedoman atau mercusuar untuk kembali ketika masyarakat sudah tersesat dan mulai kehilangan jati dirinya sebagai bangsa Indonesia. Bila kita mengamalkan Pancasila dalam sendi-sendi kehidupan kita, maka niscaya bangsa ini akan rukun dan damai,” Tegasnya. Identitas nasional yang melekat pada Pancasila telah menjadi pandangan hidup bangsa, kepribadian bangsa, filsafat dan juga sebagai ideologi negara sehingga mempunyai kedudukan paling tinggi dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dalam tatanan hukum yang berlaku di Indonesia. Jika dijabarkan dari masing-masing sila, maka sesungguhnya Indonesia telah memiliki gagasan solutif yang orisinal. Hal ini karena Pancasila juga dimaknai sebagai Weltanschauung, yang artinya nilai-nilai Pancasila merupakan sesuatu yang telah ada dan berkembang di dalam masyarakat Indonesia, yang kemudian disepakati sebagai dasar filsafat negara. Oleh karenanya, Pancasila harus menjadi operasional dalam penentuan kebijakan-kebijakan dalam bidang-bidang tersebut di atas dan dalam memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi bangsa dan Negara. (Wid/Win)