TRENGGALEK CAKRAWALA.CO - Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kabupaten menggelar rapat kerja bersama eksekutif membahas dana cadangan anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024 mendatang. Cadangan anggaran yang diusulkan sesuai draf berkisar lebih kurang Rp 30 milyar yang dianggarkan 3 kali penganggaran. Ketua Pansus IV DPRD Kabupaten Trenggalek, Sukarodin mengatakan, pihaknya telah mengklarifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dana sharing provinsi untuk pelaksanaan Pilgub dan Pilkada. "Informasi yang didapat dari KPU, dana sharing provinsi tersebut senilai Rp 10 miliar dan itupun sudah mendapat SK dari Gubernur Jawa Timur," ucapnya, Rabu (6/4/2022). Sukarodin menuturkan bahwa Pemerintah Kabupaten Trenggalek mencadangkan 30 milyar. Adapun anggaran tersebut tidaklah mungkin dianggarkan dalam satu tahun anggaran sehingga perlu kiranya ada dana cadangan. "Tahun 2022 di anggarkan di Perubahan anggaran Keuangan (PAK). Selanjutnya tahun 2023 juga akan kita cadangkan. Untuk kekurangannya akan kita cukupkan di tahun 2024," tuturnya. Politisi PKB ini menyebut, jika pada dasarnya pelaksanaan Pilgub dan Pilkada mendatang bisa berjalan lancar dan aman. "Prinsipnya semua harus kondusif, karena dalam pelaksanaan dana cadangan tersebut perlu adanya Perda, maka Pansus akan membikinnya," ungkapnya. Pihaknya menilai, jika dibandingkan pelaksanaan Pilkada sebelumnya , kemungkinan anggaran pada tahun 2024 akan membengkak karena ada tambahan Pilgub serta penambahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). "Untuk mengetahui jumlah anggaran secara keseluruhan itu bukan ranah kami. Disini kami menyiapkan dana cadangan saja," tutupnya. (ag)