Penyidik Polda Jatim Mulai Periksa Kasus Dugaan Malpraktek di RSIA Mitra Husada

- Jumat, 25 Maret 2022 | 20:59 WIB
Tim kuasa hukum dari Adil Paramarta law firm mendatangi Polda Jatim pada hari jumat 25 Maret 2022.
Tim kuasa hukum dari Adil Paramarta law firm mendatangi Polda Jatim pada hari jumat 25 Maret 2022.

SIDOARJO, CAKRAWALA.C0 - Kasus dugaan kelalaian dalam standart profesional oknum dokter berinisial (EY) yang bertugas di rumah sakit ibu dan anak (RSIA) Mitra Husada wilayah Gedangan, Kabupaten Sidoarjo mulai ditindaklanjuti Polisi. Terbaru keluarga pelapor didampingi tim kuasa hukum dari Adil Paramarta law firm mendatangi Polda Jatim pada hari jumat 25 Maret 2022. Kedatangannya kali ini guna memenuhi panggilan dari Ditreskrimsus Polda Jatim perihal permintaan keterangan. Kuasa hukum pelapor Soegeng Hari Kartono,S.H mengatakan bahwa hari ini kita datang ke Ditreskrimsus Polda jatim untuk memberikan keterangan dalam perkara ini. "Selain itu kami juga membawa bukti- bukti yang berkaitan dengan perkara yang sudah kami laporkan,”ucapnya Soegeng melanjutkan, "kami menyerahkan penanganan perkara ini sepenuhnya kepada kepolisian. Harapan kami, polisi bisa mengusut kasus ini, agar kejadian- kejadian seperti ini tidak terjadi lagi," tutupnya Seperti diketahui kasus ini bermula dari seorang perempuan bernama Shalsa warga Sidoarjo yang merasakan kontraksi di usia kandungannya yang sudah menginjak 9 bulan dan menjalani opname 3 hari di rumah sakit tersebut pada tanggal (23 februari 2022). Namun pasien ini tak kunjung mendapatkan tindakan medis dari rumah sakit. Bahkan dokter yang semula menanganinya malah pergi keluar kota tanpa mendelegasikan ke dokter lain atau dokter pengganti. Dokter tersebut hanya menyampaikan melalui telepon kepada perawat agar memberikan obat penahan kontraksi. Sampai akhirnya bayi yang masih dalam dalam kandungan Shalsa dinyatakan meninggal dunia. Padahal awal kedatangan di rumah sakit, bayi dinyatakan dalam kondisi sehat. Keluarga Shalsa yang tidak terima kemudian menempuh hukum melaporkan peristiwa ini ke Polda Jatim pada 3 Maret 2022 lalu. (Wiwid/Win)

Editor: Redaksi Jatim

Tags

Terkini

X