MADIUN, CAKRAWALA.CO - Pemerintah Kota Madiun untuk kali ke-lima meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam hal Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Penyerahan dilakukan oleh BPK RI di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Rabu (2/3/2022) kemarin. Tak hanya predikat WTP saja, Kota Madiun juga menjadi Kota/Kabupaten pertama di Indonesia yang menyerahkan LKPD kepada BPK. Ini diungkapkan Wali Kota Madiun, Maidi usai acara. "Hasil pemeriksaan laporan keuangan dengan predikat yang sangat memuaskan ini kita harapkan bisa menjadi penyemangat Pemkot Madiun dalam menjalankan fungsi pemerintahan," ujar Wali Kota. Maidi berpesan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Madiun untuk dapat melaksanakan program dan kegiatan yang telah dianggarkan dengan sebaik-baiknya. Terutama, yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat. Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Jatim Joko Agus Setyono menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Madiun atas penyerahan laporan keuangan tercepat se-Indonesia tersebut. Agus berharap capaian predikat yang diraih Kota Madiun ini mampu menjadi motivasi bagi daerah lain. "Saya apresiasi Kota Madiun yang kinerjanya luar biasa. Tidak hanya cepat, tapi juga akurat. LKPD merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah terhadap pengelolaan keuangan, jadi harapan kami hal ini bisa menjadi motivasi bagi daerah lain," ungkap Agus. Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputra yang juga ikut hadir dalam penyerahan laporan hasil pemeriksaan LKPD tersebut menegaskan, pihaknya bakal terus bersinergi dengan Pemerintah Kota Madiun untuk tujuan kesejahteraan masyarakat. "DPRD bersinergi dengan Pemkot Madiun. Apapun yang tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat akan kami dukung," tandas Andi Raya. *(Ay)