Pemuda di Blitar Ditangkap Warga Saat Mencuri, Sempat Ceburkan Diri ke Sungai

- Senin, 28 Februari 2022 | 17:21 WIB

BLITAR CAKRAWALA.CO - Polsek Sananwetan berhasil mengamankan WLY alias Bongkek, warga Kelurahan Klampok, Kecamatan Sananwetan yang tertangkap warga lantaran mencuri oli di bengkel milik Ilyas warga Klampok Kota Blitar, Minggu (27/2/2022). Kejadian bermula ketika korban mendengar ada orang membuka pintu rumahnya. Saat korban mengintip, ternyata dilihat ada orang mengambil oli di etalase miliknya. Seketika korban berteriak maling lalu warga pun langsung memburu pelaku. Saat dikejar warga, pelaku menceburkan diri ke sungai. “Saat dikejar warga, pelaku membuang karung berisi oli. Warga terus mengejar sehingga pelaku berhasil ditangkap dan diserahkan ke Polsek Sananwetan,” kata Ilyas (korban). Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Achmad Rochan membenarkan adanya pencurian oli di bengkel milik warga Kelurahan Kelampok. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Sananwetan. Dari tangannya, petugas mengamankan 13 botol oli berbagai merk. “Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Sananwetan. Menurut pengakuannya, dia baru sekali ini mencuri. Namun keterangan tersebut akan dikembangkan lebih lanjut guna mengetahui TKP lain,” ujar Iptu Achmad Rochan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (ek)

Editor: Redaksi Blitar

Tags

Terkini

X