LPKP2HI Klarifikasi ke Kejaksaan Negeri Tulungagung, Soal Apa?

- Kamis, 3 Februari 2022 | 16:23 WIB

TULUNGAGUNG CAKRAWALA.CO - Lembaga Pengawas Korupsi dan Pemantau Penegak Hukum Indonesia (LPKP2HI) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Tulungagung, Rabu (2/2/2022). Ketua LPKP2HI Tulungagung, Sugeng Sutrisno mengatakan, kedatangannya ke kantor Kejari Tulungagung untuk mengklarifikasi laporannya terkait dugaan pungli di UPT Puskesmas Besuki tahun 2018 lalu belum ditanggapi. "Kedatangan kami ke Kejari Tulungagung untuk menanyakan perkembangan laporan yang hampir satu setengah tahun lebih belum ada jawaban. Alhamdulillah, tadi sudah ditemui Kasi Intel," kata Sugeng. Namun begitu pihaknya menyayangkan mengapa laporan LPKP2HI baru dijawab sekarang. Ia menilai bahwa Kejari Tulungagung tidak profesional. "Laporan kami ke Kejari Tulungagung terkait dugaan pungli di Puskesmas Besuki itu tepatnya tanggal 31 Agustus 2020. Berkas kami serahkan dan diberi tanda terima tapi mengapa baru hari ini ditanggapi," ujarnya. Menjawab pertanyaan itu, Kasi Intel Kejari Tulungagung, Agung Tri Radityo menjelaskan, terkait laporan ini, pihaknya sudah Puldata (pengumpulan data) dan pengumpulan barang bukti dan keterangan (Pulbaket) tetapi belum ke tahap penyelidikan. Apakah laporan itu memenuhi unsur tindak pidana atau tidak. "Ini kalau dicermati, pasal 2 atau pasal 3 tidak masuk sedangkan di laporan ditulis pemotongan Jaspel (jasa pelayanan) ternyata ditransfer utuh, tidak ada potongan. Dikatakan pemotongan itu ketika ditransfer di rekening sudah dipotong, lha ini kan tidak," terang Agung. Ia menjelaskan, selain Puldata, Pulbaket pihaknya juga sudah berkonsultasi dengan ahli keuangan apakah ini masuk ke ranah keuangan negara, ternyata tidak masuk. "Silahkan dicermati pasal 11, pasal 12 apakah masuk unsur," lanjutnya. Ditemui di tempat berbeda, salah satu dari 21 pegawai Puskesmas Besuki inisial AG mengungkapkan, pemotongan Jaspel tersebut adalah benar meskipun tidak secara langsung. "Saat ditransfer memang utuh tapi kemudian ada himbauan di grup WhatsApp Puskesmas Besuki agar segera menyetorkan yang 300 ribu rupiah, ada juga yang setor 400 ribu dan itu selama 2,5 tahun, tentu kami keberatan. Nah, kemudian persoalan ini kami adukan," jelasnya. Untuk diketahui, pada bulan Agustus tahun 2018, ada pelaksanaan kegiatan Akreditasi senilai Rp 232.000.000,-. Sedangkan Puskesmas Besuki hanya memiliki dana Rp 60.000.000,-. Kekurangan sebesar Rp 172.000.000,- tersebut kemudian dibebankan kepada pegawai Puskesmas. (ek)

Editor: Redaksi Blitar

Tags

Terkini

Erick Cocok Jadi Mentor Fatayat NU

Minggu, 1 Oktober 2023 | 02:59 WIB

Gaya Santri Ngevlog Bersama Erick Thohir Lucu Banget

Kamis, 28 September 2023 | 22:54 WIB

Taman di Sidoarjo Tak Terawat Banyak Gendruwo

Kamis, 28 September 2023 | 15:12 WIB
X