TRENGGALEK CAKRAWALA.CO - Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) namun tidak membebankan masyarakat. Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek Mugianto mengatakan, rapat perdana Komisi II setelah perpindahan dari Alat kelengkapan DPRD, ia terkejut melihat PAD beberapa tahun terakhir tidak menjanjikan. "Selaku ketua komisi II yang membidangi keuangan, kami melihat beberapa tahun terakhir PAD kita belum begitu menjanjikan karena masih di bawah angka 300 milyar dari APBD kita yang kurang lebih 2 triliun rupiah. Untuk itu kami mendorong OPD agar lebih ditingkatkan," ungkap Mugianto. Dari situ, Kang Obeng sapaan akrab politisi Partai Demokrat mendorong dan memberi semangat OPD agar meningkatkan PAD Kabupaten Trenggalek tetapi tidak membebani masyarakat. "Bagaimana kita memacu dan memberi semangat kepada OPD penghasil yang ada di Kabupaten Trenggalek untuk meningkatkan pendapatan dengan tanda kutip tidak membebankan kepada masyarakat," ujarnya. Sebagimana disebutkannya dengan memanfaatkan potensi yang ada di Bumi Minak Sopal karena daerahnya berbeda dengan wilayah lain yang mungkin banyak industri. "Kalau Kabupaten Trenggalek mungkin potensi yang harus kita gali seperti pariwisata yang belum ditarik retribusinya bisa ditarik, seperti Pantai Cengkrong, Pantai Mutiara dan Konang itu sudah bisa ditarik retribusinya untuk menambah pendapatan yang ada pada Dinas Pariwisata," cetusnya. Kemudian lanjut Kang Obeng, pada potensi yang lain yang bisa menambah pendapatan asli daerah selain Dinas Pariwisata seperti Dinas PUPR, Dinas PKPLH dan OPD penghasil lainnya. "Ketika PAD tidak meningkat karena faktor kurang niatnya saja, mungkin harus didorong misalnya petugas pungut kita di masing-masing OPD harus dipacu. SDM kita harus disiapkan agar bisa tertib dan disiplin kemudian bekerja dengan maksimal," tuturnya. Kang Obeng lalu memberi contoh kecil pada Dinas PUPR terkait retribusi pengendalian menara dimana jumlah menara di Kabupaten Trenggalek cukup banyak namun banyak pula yang tidak ada ijin IMB nya otomatis tidak bisa menarik retribusi pengendalian menara kalau tidak ada IMB. "Oleh sebab itu harus ditertibkan, pihak Satpol PP harus menertibkan OPD yang bersangkutan. Kalau memang tidak ada ijinnya, menara yang sudah beroperasi tapi tidak ada sumbangsih terhadap pendapatan kita harus ditertibkan. Karena yang dikeruk kan duit rakyat Trenggalek. Oleh sebab itu Trenggalek harus mendapatkan manfaatnya," tandasnya. Sedangkan Perusahaan Daerah Air minum (PDAM) pihaknya juga berharap ada seseorang yang bisa memacu dan membantu PAD walaupun sesuai peraturan PDAM yang sifatnya untuk sosial akan tetapi mensettingnya kalau sudah perusahaan daerah, tentu harus bisa membantu menambah pendapatan daerah. Karena itu kita butuh seorang direktur yang punya visioner dan kredibel untuk menangani sebuah perusahaan. "Bisa mendirikan air kemasan, membuat inovasi dengan memuat pabrik air kemasan. Dengan modal dasar yang sudah tersedia, kita tinggal mengalirkan saja," ungkap Kang Obeng. Masih kata dia, berbeda dengan rumah sakit, pihaknya menginginkan peningkatan mutu pelayanan, tidak pada orientasi pada penyumbang PAD akan tetapi disitu sudah berupa BLUD. "Jika pengelolaannya baik, otomatis akan memberi dampak pada BLUD itu sendiri karena ada tambahan jasa layanan dan akan menambah semangat SDM yang bekerja di sana dan dengan sendirinya pelayanannya akan menjadi lebih baik dan masyarakat akan puas," pungkasnya. (ag)