Kasi Intelijen Sidoarjo : Penggunaan Dana Bantuan Keuangan Harus Diawasi

- Kamis, 13 Januari 2022 | 19:20 WIB
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Aditya Rakatama.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Aditya Rakatama.

SIDOARJO, CAKRAWALA.CO – Pihak Kejaksaan Negeri Sidoarjo (Kejari), siap-siap akan mulai “turun gunung” meneropong aliran dana Bantuan Keuangan (BK) Sidoarjo lebih dari Rp 129 Miliar dana bk ke 322 desa se kota delta. Kasi Intelijen Kejari Sidoarjo, Aditya Rakatama saat ditemui mengatakan bekaitan dengan anggaran BK sudah menjadi kewajiban kita semua untuk melakukan pengawasan dan monitoring. “Kami berpesan masyarakat desa harus dilibatkan. Tokoh masyarakat, Tokoh agama. Misalnya melalui Musdes anggaran BK digunakan untuk apa, tujuanya untuk apa. Sebenarnnya anggara BK ini dikucurkan ke desa untuk padat karya sehingga masyarakat desa dapat menikmati hasilnya dari banyaknya anggaran BK yang dikucurkan langsung ke Desa,” Ujar Kasi Intelijen Aditya Rakatama, kepada cakrawala.co 13 Januari 2022. Mantan Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang ini mewanti-wanti agar jangan ada pihak-pihak yang bermain dengan anggaran BK. “Berkaitan dengan pengawasan selain Kejaksaan, ada pihak-pihak yang bisa melakukan pengawasan misal Inspektorat. Kalo kami di Kejaksaan Negeri Sidoarjo, otomatis akan melakukan kerjasama mengawasi juga, bantuan keuangan supaya digunakan bagaimana mestinya dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” Tegasnya. Unutk diketahui DPRD Sidoarjo dalam APBD 2022 ini sudah disiapkan dana lebih dari Rp 60 Miliar untuk BK. Rinciannya, 50 anggota DPRD sama-sama dijatah Rp 1 Miliar. Khusus untuk empat orang pimpinan dewan mendapatkan tambahan masing-masing Rp 2,5 Miliar. “Khusus untuk Bupati dan Wakil Bupati, dianggarkan sekitar Rp 4 Miliar,” ujar sumber cakrawala.co. Dan dipastikan deret angka rupiah itu akan bertambah dalam penyusunan APBD Perubahan yang dibahas di pertengahan tahun nanti. Sementara itu Ketua Umum Java Corruption Watch (JCW), Sigit Imam Basuki menyoroti dana bk yang disalurkan ke desa-desa dibuat ajang bancak’an. Banyak temuan pekerjaan fisik yang bersumber dari dana bk proses pekerjaanya asal-asalan dan dikerjakan pihak ketiga. “Jadi tidak memenuhi Asas keadilan, menurut saya terlalu diberlebihan infikasi untuk kepentingan Dewan, apakah desa itu sudah siap dengan BK yang melibihi daripada Angara Dana Desa, apakah juga sesuai dengan Perencanaan yang sdh di Agendakan untuk apa. Apalagi kita ketahui sendiri penyaluran dana bk sangat tidak wajar, bagainana dengan desa lain yang tidak mendapat BK,” Ucap Sigit. (Win)  

Editor: Redaksi Jatim

Tags

Terkini

X