TRENGGALEK CAKRAWALA.CO - DPRD Kabupaten Trenggalek membahas tiga agenda sekaligus dalam rapat paripurna perdana tahun 2022 diantaranya, pengumuman tentang perubahan susunan pimpinan dan anggota fraksi-fraksi DPRD masa jabatan 2019-2024, persetujuan terhadap perubahan susunan keanggotaan alat kelengkapan DPRD serta persetujuan perubahan susunan pimpinan dan alat kelengkapan DPRD Trenggalek. Disampaikan Wakil Ketua DPRD Agus Cahyono usai memimpin rapat, pembahasan bersama unsur pimpinan dan anggota DPRD guna menuntaskan pergeseran Alat kelengkapan DPRD. “Alhamdulillah, rapat paripurna terkait pergeseran keanggotaan sekaligus unsur pimpinan di masing-masing alat kelengkapan DPRD, hari ini sudah tuntas,” ucapnya, Rabu (5/01/2022). Dalam pengambilan keputusan ini, dikatakan Agus, tidak diambil berdasarkan voting, melainkan dengan musyawarah mufakat. "Musyawarahnya berjalan lancar tanpa dinamika yang berarti. Berdasarkan Tata Tertib DPRD, pergeseran anggota DPRD diperbolehkan dalam rangka penyegaran baik di internal maupun eksternal fraksi. Ini dilakukan agar kinerja masing-masing bisa lebih dimaksimalkan," katanya. Lanjut Agus, hasil pergeseran alat kelengkapan DPRD kali ini adalah, Komisi I dijabat Alwi Burhanuddin, Komisi II dijabat Mugiyanto, Komisi III dijabat Pranoto dan Komisi IV dijabat Sukarudin. Sedangkan untuk jabatan Badan Kehormatan DPRD, diisi oleh Lamuji dan Badan Pembuat Peraturan Daerah, dijabat Sukarudin. Politisi PKS ini, menjelaskan, pergeseran keanggotaan alat kelengkapan DPRD ini dilakukan di awal tahun 2022 sampai berakhirnya masa jabatan di tahun 2024. Sedangkan untuk Panitia Khusus (Pansus) DPRD, ditetapkan keanggotaan yang lama untuk dijabat lagi. "Jadi, karena ada tiga Pansus yang masih memiliki PR dari beberapa Raperda yang belum diselesaikan. Sehingga mengingat sudah berjalan dan melakukan pembahasan, maka tidak ada perombakan untuk anggota Pansus DPRD tahun 2022. Harapannya Pansus DPRD bisa berjalan linier untuk bisa menyelesaikan Ranperda yang ada," tuturnya. Sementara itu di tempat yang sama, Sekretaris DPRD Muhtarom, menambahkan, terdapat beberapa perubahan terhadap keanggotaan alat kelengkapan DPRD. “Yang berubah adalah Ketua Komisi I, yang sebelumnya dari Fraksi PARI (Pembangunan Amanat Rakyat Indonesia), sekarang ke Fraksi PKS. Untuk Komisi II, yang sebelumnya dari Fraksi PDI-Perjuangan sekarang ke Fraksi Demokrat. Kemudian di Komisi III, sebelumnya dari Fraksi PKB sekarang dari Fraksi PDI-Perjuangan dan dari Komisi IV sebelumnya diisi Fraksi Demokrat saat ini dari Fraksi PKB,” jelas Muhtarom. (ag)