Pesan 4.880 Laptop, Datang Tak Sesuai Spek, Pemkot Madiun Ajukan Gugatan Perdata

- Selasa, 4 Januari 2022 | 20:50 WIB
Wali Kota Madiun, Maidi saat memberikan keterangan dalam presscon program pengadaan laptop
Wali Kota Madiun, Maidi saat memberikan keterangan dalam presscon program pengadaan laptop

Madiun, Cakrawala.co - Pemerintah Kota Madiun menolak sebanyak 4.880 unit laptop yang sedianya bakal didistribusikan kepada siswa SDN Kelas 5 dan SMPN Kelas 8 di Kota Madiun, di program Laptop Gratis jilid II. Ini karena spek laptop yang datang tidak sesuai pesanan. Hal itu diungkapkan Wali Kota Madiun Maidi saat pers rilis di halaman Balai Kota Madiun, Selasa (4/1/2022). "Laptop yang datang, secara administrasi tidak sesuai dengan spek yang kita pesan, jadi spek nya lebih rendah dan terpaksa kita tolak. Dengan alasan apapun, kalau tidak sesuai ya kita gak mau terima dan saya tidak akan membayar sepeserpun. Ibaratnya, kita pesan nasi pecel lauk daging, tapi yang datang lauknya telor, ya kita gak mau," tegas Wali Kota. Maidi menjelaskan, anggaran pengadaan Laptop Gratis ini berasal dari Dana Insentif Daerah (DID) Tahun 2021, senilai Rp.35.721.600.000. Menurutnya, masalah ini jelas merugikan pihaknya. Bagaimana tidak, di masa pandemi covid-19 ini yang seharusnya sistem pembelajaran tetap bisa berjalan baik, justru terhambat karena kesalahan PT. Pins Indonesia sebagai anak Perusahaan PT. Telkom karena tidak memenuhi kewajiban sesuai perjanjian kontrak. "Kita tidak mau mengambil risiko jika kemudian hari siswa atau pihak sekolah terlibat permasalahan hukum pada pengadaan laptop jika nekat didistribusikan. Ini akan bisa menjadi barang bukti. Maka dari itu, kita putuskan kontrak dengan rekanan, karena sudah jelas kita dirugikan," ujar Maidi. Maidi mengaku bakal menempuh jalur hukum atas masakah ini. Tidak ingin dianggap grusa-grusu mengambil langkah, Maidi mengaku pihaknya bakal membentuk tim penuntut perkara perdata dan melakukan konsultasi lebih dulu dengan tim kuasa hukum dari kejaksaan dan kepolisian. "Pemkot bekerjasama dengan Kejaksaan dan kepolisian, kita akan mengajukan gugatan secara perdata dan kerugian yang dialami Pemerintah Kota Madiun sehingga nanti dengan gugatan-gugatan itu, kita tunggu keputusan pengadilan," kata Maidi. Maidi menegaskan, kedepan program Laptop Gratis bakal terus ada, namun dengan rekanan yang berbeda. Dikatakannya, sebagai ganti program yang gagal tahun ini, tidak menutup kemungkinan jumlah yang akan disalurkan akan lebih banyak. Namun akan tetap melalui konsultasi dengan pihak kementrian terkait bersama tim internal pemkot madiun. "Nanti kita akan koordinasikan dulu dengan tim dan dengan kementrian, apakah akan langsung disalurkan sepuluh ribu unit atau pengadaannya dua kali," katanya. Sebagai informasi, Pemerintah Kota Madiun sedianya memesan laptop merk Axioo Pro G5 i3-6157U, RAM 8GB DDR4, HDD 1 TB, layer 14 inch, window 10, garansi 3/3/3 onsite, namun yang datang hanya dilengkapi dengan memori DDR3. *(Ayu) [contact-form][contact-field label="Nama" type="name" required="true" /][contact-field label="Surel" type="email" required="true" /][contact-field label="Situs web" type="url" /][contact-field label="Pesan" type="textarea" /][/contact-form]

Editor: Redaksi Jatim

Tags

Terkini

X