Rilis Akhir Tahun Polres Madiun, Data Kriminalitas Turun Laka Lantas Naik

- Kamis, 30 Desember 2021 | 15:32 WIB
Kapolres Madiun, AKBP Jury Leonard Siahaan, menyampaikan pers rilis tahun 2021 di Joglo Mapolres Madiun
Kapolres Madiun, AKBP Jury Leonard Siahaan, menyampaikan pers rilis tahun 2021 di Joglo Mapolres Madiun

Madiun, Cakrawala co - Polres Madiun melaksanakan pers rilis 2021, di Joglo Mapolres Madiun, Kamis (30/12/3021). Kapolres Madiun, AKBP Jury Leonard Siahaan menyampaikan capaian kinerjanya dalam ungkap kasus tindak pidana selama tahun 2021. Dikatakan Kapolres, terhitung sejak bulan Januari hingga Desember tahun 2021 crime total cenderung turun, yakni 155 dengan crime clereance sebanyak 145, ini dibanding tahun 2020 yang sebanyak 159 crime total dengan 144 crime clereance. Menurut data, dikatakan Kapolres, terdapat 31 kasus kriminalitas umum yang terjadi di Kabupaten Madiun ini, diantaranya mulai dari kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penipuan, perjudian, penganiayaan, KDRT hingga pengerusakan. "Polres Madiun telah melakukan 13 operasi kepolisian, mulai dari operasi keselamatan, operasi ketupat, operasi sikat, operasi tumpas narkoba, operasi patuh, hingga operasi lilin. Dari operasi tersebut, ada 31 tindak pidana umum, 9 kriminal khusus dan 6 tipiring," sebut Kapolres.
-
Pers Rilis tahun 2021 Polres Madiun Sementara untuk non kriminalitas lain-lain ada 13 jenis kasus, diantaranya gantung diri 12 kasus, 3 kasus meninggal tersengat listrik, 2 kasus penemuan mayat, 22 kasus mati mendadak, 6 kasus kebakaran, 4 kasus orang tenggelam, 2 kasus banjir dan 3 kasus tanah longsor. "Untuk kasus non kriminalitas, yang dilaporkan kepada kami sebanyak 62 kasus dan selesai 62 kasus," ujar Jury. Lebih lanjut Jury menerangkan, untuk data kasus narkotika dan obat-obatan terlarang tahun 2021 terdapat peningkatan, yakni 45 kasus dengan 44 tersangka. Sementara di tahun 2020 hanya terdapat 41 kasus dengan 39 tersangka. Barang bukti yang disita berupa 83,69 gram sabu-sabu, 0,8 gram ganja dan 6. 313 butir pil jenis double L.
-
Pemusnahan knalpot brong "Seluruh jajaran Polres Madiun terus melakukan operasi miras dan menyita barang bukti berupa minuman keras berbagai jenis dan berbagai merk. Kami gencar lakukan operasi miras, karena hampir rata-rata kasus kriminalitas berawal dari mengkonsumsi miras. Untuk barang bukti yang kami sita mengalami peningkatan yakni sebanyak 2.924 liter, sedangkan di tahun 2020 hanya 556 liter," terang Jury. Data analisa dan evaluasi kecelakaan lalu-lintas tahun 2021, jumlah laka turun sebesar 5 persen dari 553 kasus di tahun 2020 menjadi 528 kasus di tahun 2021. Korban meninggal dunia akibat laka-lantas naik sebanyak 7 persen, dari 140 orang di tahun 2020 menjadi 111 orang di tahun 2021. Sedangkan korban luka ringan turun 6 persen, dari 705 orang di tahun 2020 menjadi 661 orang di tahun 2021. "Untuk korban luka berat angkanya tetap di tahun 2020 dan di tahun 2021, yaitu 2 orang. Barang bukti kendaraan bermotor yang kami sita sepanjang tahun 2021 ada 26 unit dan 129 buah knalpot yang tidak sesuai standart atau knalpot brong," sebut Jury.
-
Pemusnahan sabu Jury menambahkan, untuk kasus penemuan mayat di kamar kost beberapa waktu lalu atas nama korban Ica Puspita (19) pada 12 Juli 2021 lalu, dari hasil penyelidikan Polres Madiun, dari pemeriksaan para saksi dan hasil laboratorium menyebutkan, korban meninggal akibat kehabisan nafas bukan karena kekerasan. "Dari keterangan para saksi maupun hasil laboratorium, kemudian keterangan dokter forensik, saya nyatakan tidak ada tindak pidana pembunuhan pada penemuan mayat tersebut," tegasnya. Dalam kegiatan pers rilis tahun 2021 ini dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Madiun dan tokoh agama Kabupaten Madiun. Usai pers rilis, juga dilakukan pemusnahan barang bukti berupa sabu dengan cara di blender, ratusan botol miras berbagai merk dan ribuan liter arak jowo serta ratusan knalpot brong dengan cara dipotong dengan mesin gerenda. (Ayu)

Editor: Redaksi Jatim

Tags

Terkini

X