GRESIK, CAKRAWALA.CO - Ruang paripurna DPRD Gresik menjadi tempat istimewa bagi 18 pasang pengantin dhuafa peserta nikah massal, Minggu (12/12/2021). Nikah massal bertema 'DPRD Mantu' itu digelar DPRD Gresik bekerja sama dengan Omah Dhuafa. Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir, mengatakan ini kali pertama dalam sejarah akad nikah dilakukan di ruang paripurna gedung DPRD. "Sangat menyenangkan hati kami, di ruangan yang setiap harinya memikirkan pendidikan, kesehatan dan proses pembangunan selanjutnya. Ini sebagai rumah rakyat, bagian dari yang kita pikirkan setiap hari di ruangan yang mulia ini," terang Qodir. Menurut Abdul Qodir, kegiatan nikah massal dengan tema DPRD Mantu ini adalah untuk membantu masyarakat mendapatkan haknya sebagai warga negara, di antaranya, legalitas buku nikah dan hak pendidikan yang layak bagi anak-anaknya. “Dengan pernikahan resmi ini, keluarga ayem dan anak-anaknya bisa mendapat hak-haknya yang jelas. Seperti, bisa sekolah dan mendapat bantuan lainnya,” kata Abdul Qodir Ditambahkan, mereka sejatinya adalah pasangan suami istri yang sudah menikah secara sirri, namun tidak tercatat secara administratif oleh negara. Tak ayal, pasangan suami istti yang baru mendapatkan buku nikah itu kebanyakan sudah memiliki anak. Sebanyak 18 pasangan suami istri mengikuti isbat nikah massal serta langsung mendapatkan buku nikah dari Kantor Kementerian Agama Gresik. Dari belasan pengantin tersebut rata-rata telah berusia senja. Salah satu pasangan yang mengikuti adalah Hendiyanto (33) dan Yanti Eni (37). Warga Kelurahan Telogopojok Gresik itu adalah seorang pemulung, keduanya sudah dikarunia tiga orang anak. "Tidak menyangka bisa menikah di gedung DPRD Gresik," ucapnya. (Zen/ADV)