BLITAR CAKRAWALA.CO - Petani memiliki peluang dalam pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk beralih tanam. Peluang ini memungkinkan petani di Kota Blitar beralih tanam dari yang biasanya hanya menanam palawija ke tanaman tembakau, seperti disampaikan Agus Zunaidi, Wakil Ketua DPRD Kota Blitar di sebuah kedai di depan Gedung Kesenian Jalan Kenari Plosokerep, Sabtu (27/11/2021). Wakil rakyat yang juga pandai bercocok tanam ini mengatakan, disamping lahan pertanian di Kota Blitar terbatas, tenaga kerjanya juga relatif mahal. Oleh karenanya, ia mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan sebagian DBHCHT di tahun yang akan datang untuk membantu petani menanam tembakau. "Pemkot misalnya membantu pengadaan alat-alat semi otomatis/semi modern seperti Bedeng, Kultivator dan sebagainya untuk menjadikan pertanian di Kota Blitar yang semi modern," ujar Agus. Menurutnya, kalau hanya mengandalkan palawija, tentu hasil/pendapatan petani tidak maksimal. Itu artinya kalah dengan kabupaten dimana di sana tenaganya lebih murah dan lahannya lebih luas. "Dengan dana cukai, petani di Kota Blitar bisa berpeluang beralih menanam tembakau supaya nanti dibantu dari dana hasil tembakau itu," katanya lagi. "DBHCHT bisa dialokasikan ke petani dan dijembatani kemitraan dengan pabrik rokok skala kecil maupun besar sehingga nantinya petani punya pendapatan yang baik dan sejahtera," tutup Agus Zunaidi. (Adv/ek)