BLITAR CAKRAWALA.CO - Camat Sananwetan Heru Eko Pramono menginginkan dana cukai/DBHCHT yang didapat dari Pemkot Blitar bisa berlanjut di tahun berikutnya. Menurutnya, jika dana itu ada lagi maka akan ada improvisasi dan kontinuitas. Hal ini disampaikannya saat menggelar sosialisasi UU tentang cukai kepada perangkat RT, RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, bertempat di Kantor Kecamatan Sananwetan, Rabu (24/11/2021). "Harapannya, kami tetap mendapatkan DBHCHT lagi di tahun depan supaya ada improvisasi dan keberlanjutan," kata Heru. Ia menambahkan, selain untuk memberikan pemahaman tentang larangan rokok ilegal dan barang kena cukai lainnya, DBHCHT bisa digunakan untuk pelatihan. "Kami siap untuk melaksanakan itu dengan segala aturannya," ujarnya. Pada kesempatan itu, Wali Kota Blitar Santoso yang berkenan hadir juga memberikan pesan kepada warga bahwa sosialisasi itu sangat penting dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal yang pada akhirnya akan menambah pendapatan negara. "Sebagian hasil dari rokok yang berpita cukai itu akan kembali ke masyarakat. Untuk kesejahteraan, kesehatan dan lain-lain," kata Santoso. Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Blitar, Akhiyat Mujayin sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan ini dengan mengirimkan petugasnya sebagai narasumber di berbagai kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di berbagai tempat di Kota Blitar. Pihaknya berharap, semakin banyak masyarakat yang memahami aturan tentang cukai ini, peredaran rokok ilegal dapat terkendali. Disamping itu diharapkan juga, masyarakat ikut mengawasi peredaran rokok polos, minimal tidak membelinya. (Adv/ek)