Aksi demo menutup tempat usaha peti mati di Dusun Balowono, Desa Wonomlati. Diduga dalam aski demo Bayan (Kepala Dusun) setempat ikut menggerakan massa.
SIDOARJO, CAKRAWALA.CO– Pemerintah Desa (Pemdes) Wonomlati Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur akan di somasi pengusaha peti mati. Hal tersebut karena aksi demo menutup tempat usaha milik Eko warga Tulangan yang mengakibatkan kerugian hingga 100 Juta Rupiah.
Kuasa Hukum pengusaha peti mati, M. Fahmi,. SH membenarkan akan somasi tersebut pihaknya akan melayangkan Somasi ke Pemdes Wonomelati.
“Langkah Hukum yang kita lakukan akan melayangkan somasi atas penutupan sepihak tempat usaha Klien kami. Karena penutupan tempat usaha tidak boleh dilakukan sepihak, karena yang berhak melakukan penutupan dalam hal ini adalah Pemerintah Kabupaten melalui Sat Pol PP bukan warga dengan cara mengunci sehingga tidak bisa produski,” Ujar Fahmi kepada cakrawala.co, 7 Agustus 2021.
Ditambahkan Fahmi, jika Somoasi tidak dihindahkan oleh Pemdes Wonomlati, pihaknya akan melakukan laporan secara hukum ke Polresta Sidoarjo. Dalam aksi demo penutupan sepihak di Gudang pembuatan peti mati di dusun Balowono, Desa Wonomlati video yang diperoleh redaksi cakrawala.co, demo tersebut koordinatornya Andi Goman, juga terlihat seorang abdi negara Kepala Dusun Sudarmaji.
Dalam berita acara kesepakatan damai, tetanggal 6 Agustus 2021. Yang ditandatangani Kepala Dusun Balowono, Sudarmaji, Kepala Desa Wonomlati dan pengusaha peti mati Eko.
Dalam berita acara damai menjelaskan :
-
Suwito perwakilan pendemo saat sedang berorasi.
1. Bahwa terkiat penutupan Gedung milik Bapak Eko selaku pemilik usaha produksi peti mati CV. Cahaya Abadi (CA), yang dilakukan oleh warga Dusun Balowono dengan ini Bapak Eko sepakat untuk mencabut dan tidak melanjutkan laporan kepada pihak berwajib.
2. Bahwa mulai saat ini pihak CA hanya akan memproduksi barang setengah jadi untuk kegiatan finishing akan dilakukan di luar lingkungan Dusun Balowono.
3. Bahwa pihak CA diwajibkan untuk segera memproses legalitas usahanya dan menyerahkan duplikat legalitas usaha tersebut kepada pihak Pemdes Wonomlati sebagai bukti usaha yang dilaukan telah mempunyai ijin resmi
4. Bahwa kesepakatan yang dicapai hari ini hanya bersifat untuk memperkuat dan tidak bisa menghapus kesepakatan yang telah disepakati sebelumnya. Sehingga pihak CV. CA tetap berkewajiban untuk memenuhi kesepakatan yang telah di tulis pada berita acara tanggal 10 Juni 2021.
Dari kesepakatan yang dibuat pengusaha peti mati dan warga pada 10 Juni 2021, salah satunya memperbolehkan produksi peti mati dengan batas waktu 5 bulan. Terkait perijinan akan dilakukan. Tetapi pada faktanya tanggal 1 Agustus 2021 dilakukan penutupan melalui demo bahkan di segel/gambok gudang produski peti mati milik CV. CA.
Secara terpisah pengusaha peti mati Eko menuturkan sudah 6, terhitung mulai tanggal 1 Agustus sampai hari pihaknya tidak bisa bekerja melayani rumah sakit Bahyangkara Polda Jatim, RS. Brimob Watu Kosek, RSUD Sidoarjo, Anwar Medika, Pusdik Porong, Rahman Rahim, RSI. Siti Hajar hingga RSUD Mojosari dan RSUD Lumajang, tidak dikirim peti mati.
Sebagai pengusaha Eko meminta perlindungan Hukum ke pihak Kepolisian Polresta Sidoarjo. “Saya sudah jengkel atas peristiwa penutupan usaha saya, dampaknya sudah luas para pekerja terkena dampaknya tidak ada penghasilan. Apalagi permintaan Desa sudah saya turuti jika ada kegiatan kita selalu berpartisipasi. Saya herannya kenapa usaha saya masih tetap di demo bahkan demonya sudah dua kali ini,” Ujar Eko mengeluh.
Ditambahkan Eko, salah satu alasan warga melakukan Demo sejak ada usaha pembuatan peti mati di Gudang miliknya ada setanya.
“Saya tertawa saja, alasan yang tidak masuk akal. Kalo berbicara soal setan dimana-mana ada. Kenapa tempat usaha saya di tutup. Belakang tempat usaha saya ada makan desa yang lebih angker,” tegas Eko.
Eko mantan pekerja Rumah Sakit Adi Husada Surabaya, mengawali usaha ambulan dan peti mati ini sejak 10 tahun yang lalu dan kini dia memutuskan untuk usaha mandiri yang secara otomatis membantu pemerintah dalam hal membuka lapangan pekerjaan.
Sementara itu Kapolsek Krembung AKP Imam Yuwono, membenarkan telat terjadi aksi demo di wilayahnya. “Bukan Demo hanya warga menyampaikan aspirasi adanya tempat usaha peti mati,” Ucap Kapolsek.
Kepala Desa Wonomlati, Solikatin saat dihubungi via WhatApp mengaku tidak mengerti dan tidak paham terkait aksi demo tersebut. "Yang paham tentang itu (demo) perangkat wilayah, karena saya sedang kesusahan," Ungkap Bu Kades. (Win)