MADIUN, CAKRAWALA.CO - Pasar Besar Madiun (PBM) ditutup sementara. Hal ini dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, sebagai upaya mencegah penularan setelah beberapa pedagang meninggal dunia terpapar Covid-19 (virus Corona). Penutupan dilakukan mulai 3 hingga Selasa 5 Januari 2021. Pemkot bakal melakukan sterilisasi pasar dengan menyemprotkan cairan disinfektan. Ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Perdagangan Kota Madiun, Ansar Rasidi, Sabtu 2 Januari 2021. Selama pasar ditutup, seluruh pedagang dilarang melakukan aktivitas jual beli di Pasar Besar Madiun. "PBM akan dilakukan penutupan sementara untuk disterilkan dengan penyemprotan desinfektan. Penutupan sementara ini dimulai tanggal 3 sampai tanggal 5 Januari," kata Mantan Kepala Dinas Perhubungan ini. Ansar mengatakan, Pemkot Madiun melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Madiun menggelar rapid test masal bagi pedagang selama dua hari berturut-turut, yakni Jumat 1 Januari 2021 dilanjutkan Sabtu 2 Januari 2021. Sedikitnya 40 dari 241 orang yang dilakukan rapid hari pertama menunjukkan hasil reaktif. "Setelah pedagang menjalani rapid tes, pedagang diberikan waktu hingga malam ini untuk mengemas barang. Penutupam kita mulai pukul 00.00 nanti," lanjut Ansar. Kemudian pada tanggal 6 sampai 8 Januari 2021 akan diberlakukan pembatasan jualan. Hanya pedagang dari Kota Madiun yang diperbolehkan berjualan, dengan menunjukkan hasil rapid test non reaktif. Sementara untuk pedagang dari luar kota menunggu perkembangan lebih lanjut. "Setelah dibuka kembali, sementara hanya untuk pedagang dari Kota Madiun. Untuk pedagang dari luar kota menunggu perkembangan lebih lanjut," kata Ansar.*(Ayu)