• Minggu, 24 September 2023

Meraup Kemenangan 70% di wilayah posko utama. DPK JAMAN SURABAYA berhasil membangun posko berbasis TPS.

- Senin, 21 Desember 2020 | 10:30 WIB

SURABAYA, CAKRAWALA.CO - Pesta demokrasi telah usai, Sesuai Keputusan KPU Surabaya Nomor 1419/PL.02.6-Kpt/3578/KPU-Kot/XII/2020 yang dibacakan, pasangan 01 Eri-Armuji unggul dengan memperoleh 597.540 suara, sedangkan paslon 02 Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno 451.794 suara. DPK JAMAN Kota Surabaya yang merupakan relawan pendukung Paslon terpilih 01, pasangan Eri Cahyadi dan Armudji, tentunya merupakan salah satu faktor penentu pemenangan Paslon 01 dalam menggalang suara rakyat. "Dalam Pilwali Surabaya, DPK JAMAN Surabaya membentuk PASPILIH 01 JAMAN (Pasukan Pemasti Pemilih) 01 JAMAN diturunkan All Out sampai hari H," Ujar Wiyono, Kader DPK JAMAN Surabaya, asal Babatan, Wiyung. Apa saja yang sudah dilakukan JAMAN Surabaya yakni membangun posko-posko berbasis TPS sehingga bisa memastikan setiap calon pemilih untuk dipastikan menjadi pemilih paslon 01. "Setiap wilayah posko yang digarap PASPILIH 01 JAMAN ditandai zona dengan kode : merah dan kuning. Untuk zona yang calon pemilh yang mayoritas memilih paslon 01 maka ditandai zona merah sedangkan yang yang belum mayoritas ditandai zona kuning, yang tentunya dipastikan sampai hari H semua zona menjadi merah," kata Wiyono. JAMAN Surabaya juga menerapkan tekhnologi informasi yg digunakan untuk mempengaruhi dan menggalang calon pemilih melalui media sosial supaya memilih paslon 01. Walhasil apa yang sudah dilakukan oleh PASPILIH 01 JAMAN SURABAYA berbuah keberhasilan. Di Posko Utama yg lokasinya di Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung yang jumlahnya 51 TPS tidak ada satupun TPS yang menunjukkan kekalahan Paslon 01. Pasangan 01 unggul di semua TPS bahkan sebagian besar menang telak. Prosentase 70.4% dengan jumlah total suara 6.920. Secara terpisah, Ketua DPK JAMAN Surabaya, Nissa. Menambahkan, pergerakan yang dilakukan tentunya dengan kampanye dan tindakan tanpa ada unsur money politics. "Warga surabaya adalah masyarakat yang memiliki rasionalitas tinggi, menginginkan pemimpin bukan atas dasar NPWP (Nomer Piro Wani Piro) yang memilih menggunakan hati nurani dan ketulusan sesuai dengan kebutuhan warga Surabaya," Ungkap Nissa. 17 Desember 2020, KPU Surabaya sudah mengumumkan hasil Rekapitulasi bahwa Paslon 01 memenangkan Pilkada Surabaya tetapi menunda penetapan disebabkan kubu Paslon 02 tidak bisa menerima hasil rekapitulasi KPU Kota Surabaya. Kubu 02 mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Nissa Ketua DPK JAMAN Surabaya memprediksi hasil keputusan Mahkamah Konstitusi tidak akan berbeda jauh bahkan bisa sama dengan hasil Rekapitulasi KPU Surabaya. Diharapkan Kubu 02 Legowo ketika nantinya Mahkamah Konstitusi mempunyai keputusan karena dalam setiap ajang kompetisi mestinya sudah mempersiapkan kemungkinan² yang akan terjadi, menang atau kalah. Kemenangan dan Kekalahan itu sudah menjadi hal yang sangat lumrah. DPK JAMAN SURABAYA menyerukan dan mengajak seluruh partai pendukung dan relawan Paslon 02 untuk ikut andil dalam bersama sama warga untuk membangun Kota Surabaya dan menata masa depan Kota surabaya yang lebih MaJU. DPK JAMAN SURABAYA mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh kader dan simpatisannya. Tidak lupa juga, mengucapkan terima kasih kepada segenap Pengurus, Kader dan Simpatisan PDI Perjuangan dan PSI Surabaya serta seluruh relawan pendukung paslon 01 dalam kerjasamanya. (Gibran)

Editor: Redaksi Jatim

Tags

Terkini

Tekan Laju Inflasi, Mas Ipin Bagikan Sembako Murah

Kamis, 21 September 2023 | 20:26 WIB
X