Prof. Dr. Ruswiati Suryasaputra, SE. MS Guru Besar Fakultas Ekonomi & Bisnis UWK Surabaya
SURABAYA, CAKRAWALA.CO - Ikatan Alumni ToT/Taplai KBS Lemhannas RI Angkatan III Tahun 2020 menggelar webinar dengan tema "membedah peluang dan tantangan ekonomi digital dalam UU No 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja" Dalam webinar kali ini, mendatangkan narasumber yang sudah sangat mumpuni di bidangnya masing-masing.
Prof. Dr. Ruswiati Suryasaputra, SE. MS Guru Besar Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Wijaya Kusuma (UWK) Surabaya menyampaikan bahwa Indonesia merupakan pasar potensial ekonomi digital, dibuktikan melalui nilai USD 27 Miliar Pada 2018.
"Sehingga dalam 10 tahun lagi, Google memprediksi ekonomi digital Indonesia akan mencapai 10 Miliar USD," Katanya saat menjadi salah satu narasumber pada acara tersebut, Sabtu 19 Desember 2020.
Prof Ruswiati menambahkan dalam UU Cipta Lapangan Kerja yang digarap secara Omnibus Law merupakan instrumen untuk meringkas kebijakan di Indonesia.
Sebab, UU tersebut tidak hanya mendorong perekonomian Indonesia secara keseluruhan namun juga potensi ekonomi digital yang cukup besar.
-
"UU Cipta Lapangan Kerja membuka peluang kesempatan untuk bisa mengembangkan potensi perekonomian melalui perkembangan infrastruktur, peningkatan SDM, serta simplifikasi birokrasi dan regulasi," ungkapnya.
Demikian juga Kata Guru Besar Fakultas Ekonomi & Bisnis UWK Surabaya itu, di masa pandemi covid 19 ini, seluruh aktifitas masyarakat dipaksa beralih ke digital padahal secara infrastruktur belum sepenuhnya Siap.
Jika Indonesia ingin mengadopsi dan meningkatkan ekonomi digital, maka soal aturan terkait keamanan data menjadi penting.
"Jadi Infrastruktur dan keamanan dunia digital harus dipersiapkan, Kalau tidak banyak masyarakat yang akan di rugikan," ungkapnya.
Sementara, Dr. Moch. Fauzi Said Dosen Universitas Brawijaya (UB) Malang menegaskan dalam UU Cipta Kerja memang masih belum sempurna, tapi ia menyambut positif aturan Omnibus Law itu sebagai upaya pemerintah dalam membuka lapangan kerja.
"Kalau lapangan kerja semakin banyak, maka pengangguran semakin berkurang, termasuk dalam kemudahan perijinan usaha," ujarnya
Hal senada juga disampaikan Dr. dr. Sukma Sahadewa Dosen dan Praktisi Bisnis Surabaya menyampaikan hantaman pandemi covid-19 memang memukul perekonomian Indonesia.
Untuk memulihkan perekonomian Indonesia, Pemerintah tidak bisa berjalan sendirian, perlu partner yang dapat membantu yaitu para Pengusaha. Pengusaha juga tidak dapat bergerak sendiri, perlu dorongan Pemerintah dalam berbagai hal.
"Kedaulatan Ekonomi adalah penguasaan secara penuh ekonomi negara yang bersumber pada penguasaan SDA, Energi dan Sumber Air yang dapat dimanfaatkan menggunakan teknologi yang maksimal, tanpa harus bergantung pada Negara lain," ungkapnya.
Selain itu, Dokter Sukma menjelaskan, saat ini memang eranya adalah digitalisasi diberbagai sektor. Termasuk dalam perekonomian.
Namun, untuk menjadi penopang perekonomian negara pemerintah harus menyiapkan infrastruktur memadai, terutama akses internet di semua daerah.
"Dengan begitu ekonomi lokal dan UMKM akan tumbuh dan berkembang dengan memanfaatkan e-commerce, apalagi dalam hal perijinan sudah dipermudah melalui UU Cipta Kerja," pungkasnya. (Gibran)