• Minggu, 24 September 2023

DPK JAMAN Surabaya : Manuver Politik yang Dilakukan DPD JAMAN Jatim Tidak Berdasarkan AD/ART

- Selasa, 3 November 2020 | 07:27 WIB
Dukungan DPK JAMAN Surabaya ke Eri-Cak Ji, di posko kemenangan di Babatan, Wiyung.(Foto dokumen : 30/10/2020)
Dukungan DPK JAMAN Surabaya ke Eri-Cak Ji, di posko kemenangan di Babatan, Wiyung.(Foto dokumen : 30/10/2020)

SURABAYA, CAKRAWALA.CO - Keputusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) Provinsi Jawa timur yang menonaktifkan Dewan Pimpinan Kota (DPK) JAMAN Surabaya itu tidak sah karena tidak berdasarkan AD / ART. Hal tersebut diungkapkan Ketua DPK JAMAN Surabaya Nissa, menurutnya sudah melalui mekanisme Organisasi dalam menentukan pilihan dalam Pilwali Surabaya dengan mengkonsultasikan kepada DPD JAMAN Jatim pada September lalu, serta ada keputusan bahwa Pilwali adalah mutlak wilayah DPK JAMAN Surabaya. “Jika ada pernyataan yang mengatakan bahwa surabaya wilayah DPD JAMAN Jatim itu hanya sebuah pembenaran. Pembenaran yang tidak berlandaskan ketentuan secara normative,” ujarnya kepada cakrawala.co, 3 November 2020. Ditambahkan Nissa, menjadi landasan bagi DPK JAMAN Surabaya untuk mengambil keputusan menentukan paslon dalam Pilwali Surabaya sehingga DPK JAMAN Surabaya menetapkan dukunganya kepada Paslon Eri Cahyadi dan Armuji yang bernomor urut 1. DPK JAMAN Surabaya sudah mendeklarasikan dukungan dan peresmian Posko JAMANnya Eri-Cak Ji pada tanggal 30 Oktober 2020, Jl. Babatan Surabaya. “Deklarasi dukungan paslon nomor 1 dan peresmian posko juga dihadiri oleh Ketua Umum DPP JAMAN, Iwan Dwi Laksono melalui Undangan Resmi, artinya DPK JAMAN Surabaya sudah menjalankan mekanisme organisasi yang tepat,” tegas Nissa. Keputusan menonaktifkan juga tidak tepat karena DPK JAMAN Surabaya masih berbekal SK Resmi DPP JAMAN. Mengenai Statemen Samsul Arifin, dikutip dari bangsaonline.com, sebagai pembina DPK JAMAN Surabaya, "Saya kaget juga tiba-tiba ada dukungan JAMAN Surabaya ke pasangan nomor urut 01. Padahal sebagai pembina, saya belum pernah diajak bicara sebelumnya," kata anggota DPRD Jatim itu. Menurut Nissa Samsul Arifin mengatasnamakan pembina JAMAN Surabaya belum bisa dianggap mewakili, karena di dalam SK JAMAN Surabaya tidak tercantum. DPK JAMAN Surabaya Seluruh jajaran DPK Surabaya sampai seluruh anggota dan simpatisan tetap bergerak dengan semangat dan tidak pantang mundur untuk memenangkan Eri Cahyadi - Armuji. Dengan menggunakan seluruh komponen JAMANnya Eri-CakJi yang akan membangun posko berbasis TPS dalam rangka mengawal kemenangan. Tentunya penguatan kampanye program Kampung Kemandirian yang diyakini menjadi basis material untuk Hebatnya Kota Surabaya. Dalam waktu dekat DPK JAMAN Surabaya akan deklarasi Kampung Kemandirian di salah satu kampung basis JAMAN Surabaya, dengan hadirkan pimpinan Partai Pendukung dan Cak Armuji, sebagai wujud keseriusan kami menganai keseriusan program pemenangan. (Win)  

Editor: Redaksi Jatim

Tags

Terkini

Tekan Laju Inflasi, Mas Ipin Bagikan Sembako Murah

Kamis, 21 September 2023 | 20:26 WIB
X