Tak Miliki Ponsel Pintar, Siswa SD di Madiun Keluhkan Kesulitan Belajar Daring

- Rabu, 5 Agustus 2020 | 13:39 WIB
Wahyu belajar didampingi ayahnya, Slamet
Wahyu belajar didampingi ayahnya, Slamet

MADIUN, CAKRAWALA.CO - Wahyu Agus Nurtino (12), seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di Madiun, warga Desa Brumbun, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, mengaku kesulitan belajar dengan sistem daring, karena tidak memiliki fasilitas telepon pintar. Bahkan, untuk bisa belajar dan mengerjakan tugas ia harus meminjam ponsel dan numpang belajar kerumah temannya yang tinggal di dusun lain, dan berjarak ratusan meter. Namun sayang, kini Wahyu tak lagi bisa belajar bersama temannya. Hal ini setelah pihak sekolah mengeluarkan kebijakan larangan belajar secara berkelompok di tengah masa pandemi Covid-19 (virus Corona). Padahal menurut Wahyu, materi dan tugas yang diberikan guru, dikirim melalui pesan WhatsApp. Wahyu mengaku, karena tidak memiliki handphone, kini ia hanya belajar menggunakan buku lembar kerja siswa (LKS) yang ada. Selama belajar dirumah ia juga belum pernah mendapat materi pelajaran, karena materi yang diberikan sekolah melalui sistem daring. Bahkan belum sekalipun pihak sekolah datang kerumahnya untuk menyampaikan materi pelajaran. "Sekarang belajar sendiri dirumah, karena tidak boleh belajar kelompok. Sebelumnya ya belajar sama teman yang punya handphone, kan tugasnya dibagikan melalui WhatsApp," tuturnya. Ayah Wahyu, Slamet Nursanto mengaku sedih karena tidak mampu memfasilitasi anak semata wayangnya Ponsel Pintar, untuk belajar. Ia menyayangkan kebijakan sekolah yang melarang belajar berkelompok. Dengan menahan kesedihan ia berharap ada kebijakan dari sekolah mengenai kondisi anaknya saat ini. "Ya nelongso melihat anak saya tidak dibolehkan belajar bersama temannya. Padahal belajar kelompok kan kegiatan positif, kok malah nggak boleh. Ingin saya ya bisa belikan anak saya handphone, tapi saya kan nggak mampu," kata Slamet. Sementara itu, Tri Jono, kepala sekolah SDN Brumbun, membenarkan bahwa pihak sekolah mengeluarkan kebijakan tidak memperbolehkan adanya belajar kelompok, mengingat saat ini masih ditengah masa pandemi Covid-19 (virus Corona) yang wajib menerapkan physical distancing.*(Ayu)

Editor: Redaksi Jatim

Tags

Terkini

Erick Cocok Jadi Mentor Fatayat NU

Minggu, 1 Oktober 2023 | 02:59 WIB
X