MADIUN, CAKRAWALA.CO - New Normal atau tatanan kehidupan baru saat ini tengah menjadi rancangan pemerintah guna mengatasi perekonomian akibat pandemi Covid-19 (virus Corona). Salah satunya di sektor pariwisata yang akan memasuki new normal dengan membuka destinasi wisata serta diberlakukannya protokol Covid-19. Dinas Pariwisata Kabupaten Madiun telah menerima Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur, tentang pola adaptasi kebiasaan baru (New Normal) di bidang Pariwisata. Hal ini untuk menuju masyarakat produktif dan aman di masa pandemi Covid-19 (virus Corona), tertanggal 19 Juni 2020. Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Madiun, Anang Sulistijono menjelaskan, isi Surat Edaran (SE) Gubernur Jatim tersebut mengamanatkan kepada pelaku Pariwisata melalui Dinas Pariwisata setempat, untuk membuat Standar Operasional Prosedur (SOP), yang selanjutnya harus segera di sosialisasikan. "Setelah kita sosialisasikan, itu nanti akan di simulasikan dan divideokan. Ini sebagai bahan paparan kepada Bupati dan Kapolres. Bahwa di sektor pariwisata, sudah mengacu pada protokol Covid-19, antara lain pembatasan jumlah pengunjung, penyediaan fasilitas cuci tangan dan wajib pakai masker," kata Anang. Lebih lanjut Anang menambahkkan, sosialisasi adaptasi kebiasaan baru (New Normal) ini akan dijadwalkan mulai tanggal 28 Juni sampai 4 Juli 2020. Untuk kelengkapan dan fasilitas kesehatan lain sesuai protokol Covid-19, akan disediakan secara mandiri oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Madiun bersama Kelompok Kerja Pariwisata (Pokdarwis). "Semua kegiatan nanti harus sesuai protokol Covid-19, dan akan disiapkan secara mandiri," imbuhnya. Sementara itu, terkait hal yang bersifat hiburan seperti Orkes, dijelaskan Anang, pihaknya masih menunggu konfirmasi lebih lanjut. Namun ditegaskan, secara umum Pemkab Madiun telah membentuk Tim yang terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Tim Kesehatan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. "Tahapannya, di semua lini akan membuat SOP yang berangkatnya dari SE Gubernur Nomor 556, tertanggal 19 Juni 2020," tutupnya.*(Ayu/Win)