SURABAYA, CAKRAWALA.CO - IHS alias Iwan Hadi Setiawan (38) warga Jalan Manukan Ranu VII Blok 21-1 Surabaya ternyata memiliki sabu yang beratnya mencapai 100 kg. Dia juga menyimpan banyak jenis narkoba. Salah satunya pil happy five sebanyak 4.000 butir. Kapolda Jatim Irjen Pol Mohammad Fadil Imran menjelaskan, pengamanan ini merupakan hasil pengembangan tiga pelaku. Dari ketiga pelaku didapati penyuplai sabu berinisial IHS alias Iwan Hadi Setiawan ini. “Dikembangkan dan saat hendak ditangkap ternyata pelaku memiliki senjata api rakitan jenis revolver mini. Terpaksa petugas melakukan pelumpuhan dengan tegas terukur,” jelasnya saat gelar perkara di Mapolrestabes, Selasa 12 Mei 2020. Lebih lanjut Kapolda yang beru dilantik ini menjelaskan, pemeriksaan pelaku lain masih dalam pengembangan. Menurutnya, kasus narkoba seberat hampir 1 kwintal ini sangatlan besar. Terlebih saat pandemi virus corona. Oleh sebab itu, dirinya meminta kepada para jajaran Satnarkoba untuk bertindak tegas supaya tak ada peredaran narkoba. Terlebih narkoba jangan sampai dikonsumsi oleh generasi muda penerus bangsa. “Ini merupakan catatan besar di Kota Surabaya. Terbukti bahwa saat pandemi virus corona tak bisa menekan peredaran narkoba. Oleh sebab itu, petugas harus bertindak tegas terukur terutama buat pelaku kejahatan yang melawan dan membahayakan petugas,” tandasnya. Sementara itu Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian menjelaskan, penangkapan pelaku dilakukan di sebuah apartemen yang dirahasiakan. Hal tersebut untuk mengantisipasi adanya penyelidikan dan pengembangan adanya tersangka lain. Menurutnya pelaku Iwan alias IHS ini adalah bandar besar yang menyuplai peredaran narkoba di Jawa Timur. “Termasuk Kota Surabaya menjadi sasaranya untuk mengedarkan sabu dan pil haram ini. Memang sebagai kota besar, Kota Surabaya memiliki banyak peminat narkoba. Sehingga petugas harus bertindak tegas supaya bisa menekan peredaran obat terlarang ini,” tandasnya. (Uji/Win)