MADIUN, CAKRAWALA.CO - Polres Madiun Kota bersama TNI dari Kodim 0803/Madiun, terus berupaya menekan aksi balap liar, ditengah pandemi Covid-19 (virus Corona), yang kerap terjadi di ring road Kota Madiun. Pada Kamis dini hari 7 Mei 2020, tim bergerak melakukan operasi cipta kondisi. Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, Iptu Fatah Meilana mengungkapkan, operasi cipta kondisi ini dilakukan, menindak lanjuti informasi masyarakat. Bahwa ada informasi sekelompok remaja yang kerap melakukan aksi balap liar. Petugas langsung mendatangi lokasi balap liar. Hasilnya, 10 unit kendaraan roda dua dan 19 remaja berhasil diamankan petugas. Termasuk diduga adanya keterlibatan Ikhsan Abdurrahman Siddiq (23) oknum anggota DPRD Kota Madiun. "Operasi cipta kondisi kali ini menindaklanjuti laporan masyarakat, bahwa sering ada aktifitas balap liar di sekitaran ring road Kota Madiun," kata Iptu Fatah. Kasat Reskrim mengimbau, masyarakat khususnya anak muda tidak lagi melakukan balap liar. Iptu Fatah menambahkan, pihaknya terus mengimbau kepada masyarakat, ditengah pandemi Covid-19 (virus Corona), masyarakat mengikuti himbauan pemerintah, untuk tetap berada di rumah. "Masyarakat diimbau untuk mengikuti anjuran pemerintah. Melakukan social distancing, tidak melakukan kegiatan berpotensi terjadinya kerumunan ditengah mewabahnya virus Corona," kata Kasat Reskrim.*(Ayu/Win)