MADIUN, CAKRAWALA.CO - Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Raya Munggut, Kecamatan Wungu - Kabupaten Madiun. Sebuah Bus antar kota antar provinsi (AKAP) Kramat Jati, jurusan Jakarta - Ponorogo, nekat menyasak portal pembatas jalan, Kamis pagi 23 April 2020. Kejadian bermula saat Bus bernopol B 5771 WB, yang dikemudikan Subhan warga Brebes, nekat melintas di Jalan Raya Munggut, yang dipasangi portal sepanjang 6 meter dan tinggi 3 meter. Akibatnya, portal yang baru dipasang 1 hari tersebut menyangkut diatap Bus dan terseret sejauh 50 meter. Menurut Supriyadi, warga sekitar menuturkan, Bus yang melaju dari arah Ponorogo menuju Surabaya tersebut, awalnya terlihat melaju biasa saja, dengan kecepatan sekitar 30 - 40 kilo meter per jam. Namun saat dilokasi kejadian, tiba-tiba ia mendengar suara yang sangat keras. "Tadinya ya berjalan seperti biasa saja, tapi tiba-tiba terdengar suara keras sekali. Terus saya lihat, portal pembatas jalan itu nyangkut diatas Bus, sudah terseret jauh," ungkap Supriyadi Sementara itu, Subhan Sopir Bus mengaku, awalnya ia yakin Bus yang dikendarainya mampu melewati portal pembatas jalan tersebut. Kemudian saat ia melintas, tanpa disadari atap Bus yang berisi 10 penumpang tersebut menyangkut besi portal, hingga akhirnya Bus nya berhenti. "Tadi di depan saya itu ada truk yang lewat. Saya pikir, Bus saya juga bisa melewati portalnya. Eh, ternyata malah nyangkut," kata Subhan. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Seluruh penumpang kemudian dialihkan ke kendaraan lain menuju Ponorogo. Kerugian materiil ditaksir mencapai 20 juta rupiah. Pihak Kepolisian Polres Madiun ikut mengawal proses evakuasi besi portal dengan menggunakan alat derek.*(Ayu/Win) Caption Foto : Kondisi portal Jalan Raya Munggut yang terseret Bus