MADIUN, CAKRAWALA.CO PT Kereta Api Indonesia (Persero) membatalkan sedikitnya 44 jadwal perjalanan Kereta Api (KA). Ini dilakukan sebagai wujud dukungan PT KAI dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 (virus Corona) Manager Humas Daop 7 Madiun, Ixfan hendriwintoko mengatakan, sebelumnya PT KAI (Persero) telah melakukan pembatalan 40 perjalanan kereta api, baik yang melintas maupun yang berangkat dari wilayah Daop 7 Madiun. Kali ini , PT KAI kembali membatalkan empat perjalanan KA per 24 April 2020 sd 30 April 2020. "Pembatalan ini untuk memaksimalkan program Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Untuk keberangkatan dari Madiun yang sudah dibatalkan perjalananya ada enam KA," kata Ixfan. Ixfan menambahkan, bagi penumpang yang sudah terlanjur memesan tiket pada tanggal tersebut, bisa dilakukan pembatalan secara online melalui aplikasi KAI Access. Untuk biaya tiket bakal dikembalikan 100 persen, dan uang pembatalan akan dibayarkan dalam waktu 30-45 hari secara transfer. PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun, telah melakukan protokol kesehatan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf dan senantiasa menghimbau kepada masyarakat, untuk mengikuti anjuran pemerintah. Yakni mengurangi kegiatan diluar rumah dan tidak mudik terlebih dahulu pada lebaran tahun ini. Ia berharap pandemi Covid-19 (virus Corona) ini segera berlalu, dan kondisi bisa kembali normal. "Untuk menekan penyebaran Covid-19, kita harus menjaga kebersihan dan kesehatan, selalu gunakan masker saat keluar rumah, hindari kerumunan orang, lakukan physical dan social distancing," pungkas Ixfan.*(Ayu/Win)