MADIUN, CAKRAWALA.CO - PT KAI (Persero) telah menetapkan masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2019/2020 selama 18 hari terhitung 19 Desember 2019 sampai dengan 5 Januari 2020. Vice President Daop 7 Madiun Wisnu Pramudyo mengungkapkan, untuk memberikan rasa aman bagi pengguna jasa kereta api, Daop 7 Madiun telah menyiapkan 374 personel keamanan yang terdiri dari 104 personel Polsuska, 214 personel security, dan bantuan eksternal dari TNI/Polri sebanyak 66 personel. "Personel keamanan tersebut akan melakukan pengamanan di atas KA, stasiun, maupun secara mobile melakukan patroli di jalur KA dan obyek-obyek penting lainnya seperti dipo lokomotif dan kereta. Untuk tahun ini, Daop 7 Madiun melibatkan 2 anjing pelacak atau K9," ungkap Wisnu usai memimpin Apel Gelar Pasukan di halaman Kantor Daop 7 Madiun, Kamis 19 desember 2019. Lebih lanjut Wisnu menjelaskan, guna mengantisipasi datangnya musim hujan yang bertepatan dengan masa Angkutan Nataru 2019/2020, Wisnu mengatakan bahwa Daop 7 Madiun telah menyiapkan 48 Petugas Penilik Jalan (PPJ) ekstra, 20 Penjaga Jalan Lintas (PJL) ekstra, dan 12 petugas Penjaga Daerah Rawan (PDR) ekstra. "Total 80 petugas disiagakan untuk mengamankan perjalanan KA di sepanjang lintas Daop 7 Madiun guna memantau apabila terjadi rintang jalan atau peristiwa luar biasa (PLH) yang menghambat perjalanan KA,"kata Wisnu.*(Ayu/Win)