MADIUN, CAKRAWALA.CO-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun, melaksanakan Paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan digelar pada hari jum'at 11 oktober 2019. Rapat Paripurna ini menyusul setelah agenda rapat sebelumnya mendengar jawaban walikota atas pemandangan umum fraksi fraksi DPRD terhadap Raperda tentang RPJMD 2019 - 2024 pada hari kamis 10 Oktober 2019. Tujuh fraksi Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun menyetujui Raperda Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan berbagai catatan, saran dan masukan. Diantaranya fraksi partai Gerindra, menyampaikan terkait strategi pengentasan kemiskinan yang akan diijalankan pemkot, harus diterapkan secara cermat termasuk kembali melakukan ferivikasi dan validasi datandari Badan Pusat Statistik (BPS). Kemudian fraksi Madiun Bermartabat (Mantab) menyampaikan bahwa, diperlukan kesepahaman semua pihak. Yakni kepala daerah dan jajaran DPRD dan stake holder bagaimana mengatasi permasalahan kemiskinan di Kota Madiun, serta masih diperlukannya data yang lebih valid. Fraksi Partai Kebangkita Bangsa (PKB) menyampaikan Pemkot selalu konsisten terhadap program dan kegiatan yang direncanakan untuk kesejahteraan masyarakat. Sementara fraksi Demokrat menyampaikan saran agar RPJMD dapat dijadikan pedoman penyusunan RKPD setiap tahun agar visi misi Pemkot dapat terlaksana. Senada dengan fraksi lain, fraksi Perindo memberikan saran agar dokumen RPJMD memiliki perencanaan yang matang dan implementasi yang tepat sasaran. Walikota Madiun Maidi mengatakan, dengan disetujuinya raperda RPJMD 2019 - 2024 ini, pihaknya akan mengoptimalkan SDM yang ada untuk mewujudkan visi misi selama lima tahun kedepan. "Dengan disetujuinya RPJMD ini, justru ini menjadi beban yang luar biasa, khususnya keseriusan Walikota dan perangkatnya harus disiapkan, jangan sampai hal ini menjadikan kita jadi terlena," ungkap Maidi. Sementara itu Ketua dprd kota madiun, Andi Raya Bagus Miko Saputra berharap, dari semua hal yang sudah disetujui oleh semua fraksi - fraksi DPRD, tentang program dan kegiatan yang telah tertuang dalam RPJMD 2019-2024 dapat dijalankan dengan baik dan menjadi pijakan untuk 5 tahun kedepan Walikota dan semua OPD untuk melaksanakan amanat. "Saran yang disampaikan fraksi dewan merupakan hal yang wajar, sebagai bentuk penegasan, tujuannya agar jangan sampai ada yang terlupa atau tertinggal," jelas Andi. (Ayu/Win)