Sejumlah Fraksi DPRD Kota Madiun Soroti Data Kemiskinan yang Tidak Sinkron

- Rabu, 9 Oktober 2019 | 20:10 WIB
Suasana rapat paripurna DPRD Kota Madiun, dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas rancangan peraturan daerah tentang RPJMD tahun 2019-2024. (Foto/ Ayu)
Suasana rapat paripurna DPRD Kota Madiun, dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas rancangan peraturan daerah tentang RPJMD tahun 2019-2024. (Foto/ Ayu)

MADIUN, CAKRAWALA.CO-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun, menggelar rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi - fraksi DPRD Kota Madiun atas rancangan peraturan daerah tentang RPJMD tahun 2019 - 2024, rabu 9 oktober 2019. Sejumlah fraksi menyoroti tentang data kemiskinan yang tidak sinkron antara Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Sosial (Kemensos). Yakni dari fraksi Gerindra, fraksi Madiun Bermartabat (Mantab), fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ketua DPRD Andi Raya Bagus Miko Saputro mengatakan, terdapat ketidaksamaan data karena, pihaknya menggunakan acuam data riil yang memang sudah dilakukan survei dengan Dinas Sosial (Dinsos) dan Kementerian Sosial (Kemensos) saja. "Iya, kalau data dari BPS kita jadikan acuan atau pijakan untuk menjadi telaah dan sinkronisasi kedepan," ungkap Andi. Angka kemiskinan menurut Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut 4,51 persen penduduk di Kota Madiun masuk kategori miskin. Sedangkan berdasar data Kementerian Sosial (Kemensos) angka kemiskinan di Kota Madiun mencapai 11,3 persen dari total penduduk yang ada di Kota Madiun. Andi Raya menambahkan, adanya perbedaan data kemiskinan kemungkinan disebabkan acuan BPS berdasarkan hasil Sensus Ekonomi, sedangkan Kemensos mengacu penghasilan dari masing-masing orang. Untuk itu fraksi DPRD meminta Pemerintah Kota (Pemkot) melakukan penelitian atau pemetaan data di tingkat kelurahan maupun kecamatan. Hal ini bertujuan sebagai bahan penyaji data sandingan yang mendekati data sesungguhnya. (Ayu/Win)  

Editor: Redaksi Jatim

Tags

Terkini

X