Semarang, Cakrawala co, Puluhan pengusaha Pertashop di Jawa Tengah mengadu ke Pertamina, Regional Jawa Bagian Tengah,di Jalan HM Tamrin, Semarang, Kamis (22/9/2022), menyusul anjloknya penjualan BBM jenis pertamax, akibat dampak kenaikan harga BBM. Ketua Dewan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Pertashop Seluruh Indonesia (DPD HIPSI) Jawa Tengah, Fauzan dan para Ketua Cabang HISNI se Jawa Tengah yang mewakili ratusan anggota HISNI tersebut diterima Executive General Manager Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Dwi Puja Ariestya. Ketua DPD HIPSI Jawa Tengah, Fauzan menyatakan dampak kenaikan harga Pertamax dari Rp.12.500,- ke Rp. 14.500,- mengakibatkan daya beli menurun tajam. Karena adanya disparitas atau perbedaan harga cukup tinggi dengan pertalite yaitu mencapai Rp. 4.500,- maka pembeli beralih ke pertalite. Akibatnya 1.300 an unit pertashop di seluruh Jawa Tengah kini omset penjualannya turun sangat drastis, bahkan sebagian terancam gulung tikar. “Sejak pemerintah mengumumkan kenaikan BBM, penjualan Pertamax di pertashop turun mencapai 70 persen. Karena tidak bisa menutup biaya operasional, puluhan pertashop (pertamina shop) kini tutup alias tidak beroperasi”, Mensikapi kondisi seperti ini, kami mengadu ke pertamina agar mendapatkan solusi terbaik ”, kata Fauzan. Kepada pihak pertamina, HISNI Jawa Tengah mengusulkan agar perbedaan harga antara pertamax dengan pertalite wajar , yaitu maksimal Rp. 2.500,-. Penjualan pertalite oleh para pengecer hendaknya diawasi dan diharapkan bisa tepat sasaran. “Kami menduga kenaikan harga pertamax dan meningkatnya daya beli pertalite ini dimanfaatkan oleh para pengecer dengan cara ‘ngangsu’ ke SPBU-SPBU. Sehingga jika tidak diawasi, dan tidak adanya pembatasan pembelian, kondisi pertashop yang hanya diperbolehkan menjual BBM non subsidi, yaitu pertamax akan semakin terpuruk”, ungkap Fauzan. Lebih lanjut Fauzan menyatakan, “Selain membatasi pembelian pertalite, pertamina bekerja sama dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diharapkan melakukan pengawasan ketat dan menindak tegas jika ditemukan pengecer dan petugas SPBU main mata dalam pembelian pertalite ini”, tegas Fauzan. Fauzan juga menambahkan akibat lesunya penjualan pertamax, sebagian pertashop belum bisa memenuhi kewajiban mengurus Izin Mendirikan bangunan (IMB) dan Sertifikat Layak Fungsi (LSF) , sehingga diusulkan agar ditunda hingga kondisi normal.

-