SOLO CAKRAWALA.CO,- Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP)kota Solo, Jawa Tengah.mulai melakukan tindakan tegas kepada warung warung atau kafe yang belum menerapkan pembatasan sosial dan protokol kesehatan selama pandemic Corona(Covid—19). Bahkan Satpol PP juga mengangkut kursi di warung yang bandel. Ketegasan tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Virus Corona(Covid-19) dimana diterapkanya pembatasan sosial dan protokol kesehatan memang sangat diperlukan. Seperti terlihat dalam video yang viral di media sosial. Tampak petugas Satpol PP Pemkot Solo,mengangkut kursi sebuah warung susu segar di depan SPBU Laweyan,Solo. Agus Siswuryanton, Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Solo, saat dihubungi Cakrawala.co,kamis(09/04/20),membenarkan kejadian dalam video tersebut. Satpol PP melakukan penertiban setiap hari. "Iya memang betul itu di kota Solo," ungkapnya.menurut Agung, Satpol PP sudah memberikan imbauan-imbauan kepada pemilik warung. Namun pedagang masih banyak yang belum menerapkan anjuran pemkot sehingga dilakukan penindakan. Kursi-kursi tersebut diangkut ke kantor Satpol PP. Pedagang boleh mengambil kembali kuris kursi tersebut setelah kondisi aman kembali. Sebagai bentuk sosialisasi, Satpol PP juga memasang stiker imbauan. Isinya antara lain ( Aja wedi wedangan/jangan tekut wedangan)(Sing penting digawa bali/yang penting dibawa pulang)( Dha Manuta/taati aturan) Maksud dari pemasangan stiker tersebut, agar masyarakat tidak perlu takut wedangan (agkringan) atau membeli makanan, tapi wajib dibawa pulang," imbuhnya. Selain itu, Agus juga terus mengimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga jarak dengan orang lain selama di warung atau di manapun. Masyarakat juga wajib mengenakan masker ketika keluar rumah..(AgB).