• Rabu, 27 September 2023

KH. Muklis Munawar : Alhamdulillah Kapolri Jendral Listyo Sigit Tetapkan FS Jadi Tersangka

- Rabu, 10 Agustus 2022 | 22:24 WIB

CIANJUR-CAKRAWALA.CO- SETELAH melalui Proses Panjang tewasnya BrigadirJ di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo beberapa waktu lalu. Akhirnya Kapolri Listyo Sigit Prabowo bersama Timsus yang dibentuknya menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka tewasnya Brigadir J tersebut. Hal itu disampaikan Kapolri bersama Wakapolri, Kabareskrim serta Irwasum dihadapan awak media yang disiarkan langsung oleh berbagai televisi nasional. Langkah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo menetapkan tersangka Irjen Ferdy Sambo sebagai langkah yang tepat sesuai dengan harapan Presiden Joko Widodo dan masyarakat Indonesia untuk membuka selebar- lebarnya kasus yang menewaskan ajudannya ini. Sikap Kapolri yang telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka bersama 31 anggota kepolisian lainnya itu mendapat apresiasi dan dukungan dari kalangan pondok pesantren di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Separti yang dikatakan KH. Muklis Munawar Pimpinan Pondok Pesantren Al Jazilah, Desa Parakantugu Kecamatan Cijati, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. "Kami Sangat mengapresiasi kinerja Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dalam mengungkap kasus yang sangat menyita perhatian publik ini," kata KH Muklis, pada cakrawala, Rabu (10/8/2022). Menurut KH Muklis Munawar, Meskipun masyarakat pada awalnya pesimistis dan memperkirakan penyelesaian kasus ini tidak sampai akarnya, Namun Polri akhirnya mampu membongkar kasus pembunuhan Brigadir J dan menetapkan status tersangka pada mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, berkat sikap tegas dan profesionalitas Listyo Sigit. "Syukur alhamdulillah, berkat sikap tegas dan profesionalitas dari Kapolri dan pihak kepolisian, kasus ini bisa dibongkar sampai ke akar-akarnya dengan menangkap dan mempersangkakan siapa yang telah menjadi aktor utama dan atau otak intelektual dalam kasus terbunuhnya Brigadir J," ujar Ajeungan Muklis. Seperti diketahui, Kapolri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Bharada E, Bripka RR, KM, dan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo. ***( d_hen)      

Editor: Redaksi Jawa Barat

Tags

Terkini

WNA Bunuh Mertua, Polres Banjar Kini Periksa Saksi Kunci

Selasa, 26 September 2023 | 21:45 WIB

Dipicu Hal Sepele, WNA Di Kota Banjar Gorok Leher Mertua

Minggu, 24 September 2023 | 16:30 WIB

Sinema Kuriling Jabar Disambut Antusias Warga Garut

Senin, 18 September 2023 | 13:44 WIB

Pengunjung Serbu Wisata Edukasi Petik Melon Di Banjar

Minggu, 17 September 2023 | 03:05 WIB

Uniga Kembali Wisuda Ratusan Mahasiswa Angkatan XXXVII

Sabtu, 16 September 2023 | 09:38 WIB
X